Kalender

Start;Home;Publikasi;bukan default.aspx

13 Jul 2025

 

 Juli-2025.png

Unduh Kalender 2025 BI

Keterangan:

  1. Selama pelaksanaan Hari Libur dan Cuti Bersama, Bank Indonesia tetap memberikan layanan transaksi keuangan nontunai melalui sistem Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST).
  2. Penetapan tanggal 1 Syawal 1444 H (Idul Fitri), 10 Dzulhijjah 1444 H (Idul Adha) dan 1 Muharram 1445 H (Tahun Baru Islam) mengikuti keputusan Pemerintah RI.
  3. Khusus Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berlaku sebagai libur khusus.
  4. Penetapan hari libur fakultatif memperhatikan Surat Edaran Kementerian Agama R.I., Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor B.4055/DJ.VI/BA.00/10/2022 tanggal 18 Oktober 2022 perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Libur Fakultatif Tahun 2023.
JADWAL RAPAT DEWAN GUBERNUR (RDG) BULANAN
Sebagai salah satu bentuk transparansi atas kebijakan Bank Indonesia kep​ada publik, khususnya dalam proses perumusan kebijakan moneter, Bank Indonesia mengumumkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan selama satu tahun ke depan. RDG Bulanan hari pertama dilaksanakan untuk memperdalam hasil asesmen sektor moneter termasuk materi ekonomi regional (perkembangan ekonomi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia), sektor stabilitas sistem keuangan, sektor sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah, serta mengintegrasikan opsi-opsi bauran kebijakan yang akan ditempuh Bank Indonesia. Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua dilaksanakan untuk menetapkan bauran kebijakan Bank Indonesia.
​Pelaksanaan RDG Bank Indonesia diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan dilaksanakan RDG untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter. RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas kebijakan moneter yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan moneter ke depan.

 JADWAL RDG BULANAN TAHUN 2025

BI menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2025 sebagai  bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan, dengan rincian sebagai berikut: 

No Bulan Waktu Tempat
1 Januari*
Selasa-Rabu, 14-15 Januari 2025
Jakarta
2
Februari Selasa-Rabu, 18-19 Februari 2025
Jakarta
3 Maret Selasa-Rabu, 18-19 Maret 2025
Jakarta
4 April*
Selasa-Rabu, 22-23 ​April 2025
Jakarta
5 Mei Selasa-Rabu, 20-21 Mei 2025
Jakarta
6 Juni Selasa-Rabu, 17-18 Juni 2025
Jakarta
7 Juli*
Selasa-Rabu, 15-16 Juli 2025
Jakarta
8 Agustus Selasa-Rabu, 19-20 Agustus 2025
Jakarta
9 September Selasa-Rabu, 16-17 September 2025
Jakarta
10 Oktober**
Selasa-Rabu, 21-22 Oktober 2025
Jakarta
11 November Selasa-Rabu, 18-19 November 2025
Jakarta
12 Desember Selasa-Rabu, 16-17 Desember 2025
Jakarta

*) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan
**) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan​​


ACARA UNGGULAN TAHUN 2025

No Acara Unggulan Waktu Tempat​​
​1
Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025 7 s.d. 10 Agustus 2025
Jakarta​
​2
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan
28 Agustus 2025 Jakarta​
​3
Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD)
28 Agustus ​2025
Jakarta
4
Festival Ekonomi dan Keuangan Digi​tal (FEKDI)
24-26 September 2025
​Jakarta
​5
Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF)
8 s.d. 12 Oktober 2025
Jakarta
​6

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI)
​28 November 2025
​Jakarta
​​


HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA ​
Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun​ 2025

SENARAI RENCANA TERBIT (SRT)
Senarai Rencana Terbit (SRT) merupakan informasi umum mengenai jadwal rilis data/publikasi/statistik yang disampaikan kepada publik sebagai notifikasi kepastian waktu Bank Indonesia merilis data/publikasi/statistik terten​tu.​​ 

Halaman ini terakhir diperbarui pada Desember 2024​ 
​​​​​​​​​​

Baca Juga