Persyaratan Dokumen
Pada saat menyampaikan Pengaduan, baik secara langsung maupun tidak langsung, Konsumen wajib melampirkan dokumen sesuai dengan klasifikasi pengaduan sebagai berikut:
- Fotokopi bukti identitas diri;
- Fotokopi bukti transaksi;
- Fotokopi surat kuasa, dalam hal dikuasakan;
- Kronologis kejadian;
- Dokumen pendukung lainnya, antara lain;
- nomor akun uang elektronik;
- foto tampak depan dan/atau nomor kartu (jika pengaduan terkait uang elektronik dan alat pembayaran menggunakan kartu);
- Fotokopi bukti pengaduan ke Penyelenggara; *)
- Surat pernyataan bermeterai cukup bahwa permasalahan yang diajukan merupakan masalah perdata yang tidak pernah diproses oleh pengadilan, lembaga atau badan penyelesaian sengketa, atau otoritas yang berwenang; *)
*) tambahan dokumen yang perlu dilampirkan untuk pengaduan dengan indikasi kerugian dan/atau potensi kerugian finansial