Sistem
BI-RTGS adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana transfer dana
elektronik yang setelmennya dilakukan seketika per transaksi secara
individual. Sejak dioperasikan oleh Bank Indonesia pada tanggal 17 November
2000, Sistem BI-RTGS berperan penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi
pembayaran, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran yang termasuk
High Value Payment System (HVPS) atau transaksi bernilai besar yaitu
transaksi Rp.100 juta ke atas dan bersifat segera (urgent). Sistem BI-RTGS
Generasi II telah diimplementasikan pada tanggal pada tanggal 16 November
2015 dengan salah satu fitur unggulan berupa “Liquidity Saving Management”
(LSM) yang memiliki tujuan untuk meningkatkan manajamen risiko dan efisiensi
dalam pengelolaan likuiditas.
Selengkapnya