Sistem Pembayaran Nilai Besar

Start;Home;Fungsi Utama;Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah;bukan default.aspx

BI-RTGS

Sistem BI-RTGS adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana transfer dana elektronik yang setelmennya dilakukan seketika per transaksi secara individual. Sejak dioperasikan oleh Bank Indonesia pada tanggal 17 November 2000, Sistem BI-RTGS berperan penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi pembayaran, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran yang termasuk High Value Payment System (HVPS) atau transaksi bernilai besar yaitu transaksi Rp.100 juta ke atas dan bersifat segera (urgent). Sistem BI-RTGS Generasi II telah diimplementasikan pada tanggal pada tanggal 16 November 2015 dengan salah satu fitur unggulan berupa “Liquidity Saving Management” (LSM) yang memiliki tujuan untuk meningkatkan manajamen risiko dan efisiensi dalam pengelolaan likuiditas.

Selengkapnya

BI-SSSS

BI-SSSS adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana penatausahaan transaksi dan surat berharga yang dilakukan secara elektronik. (PADG NO.20/4/PADG/2018) BI-SSSS merupakan sarana transaksi dengan Bank Indonesia termasuk penatausahaannya dan penatausahaan Surat Berharga secara elektronik dan terhubung langsung antara Peserta, Penyelenggara, dan Sistem Bank Indonesia - Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS).

Selengkapnya

BI-ETP

Sistem Bank Indonesia-Electronic Trading Platform (BI-ETP) adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana transaksi yang dilakukan secara elektronik. (PADG No.20/32/PADG/2018 perihal Penyelenggaraan Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia-Electronic Trading Platform tanggal 30 November 2018).​​


 

Selengkapnya

​​​

Baca Juga