Hubungan
dengan
Pemangku
Kepentingan
Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)
Bank
Indonesia memiliki satu tujuan tunggal untuk mencapai stabilitas nilai
rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga
Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan demi tercapainya
pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Untuk itu, Bank Indonesia merumuskan dan melaksanakan bauran
kebijakan yang perlu didukung dengan kredibilitas yang baik dan terjaga
di semua lapisan masyarakat, serta dukungan dari seluruh pemangku
kepentingan (stakeholders).
Untuk itu, Bank Indonesia perlu menjalin
komunikasi yang efektif dan efisien dengan semua lapisan masyarakat dan
stakeholders. Dalam upaya menjalin dan memelihara komunikasi tersebut,
Bank Indonesia dihadapkan pada berbagai kondisi yang menggugah empati
dan kepedulian. Sebagai bagian dari komponen masyarakat, Bank Indonesia
perlu berkontribusi dengan memberikan pemikiran dan solusi untuk
membantu terwujudnya aktivitas pemberdayaan masyarakat yang dilakukan
melalui pelaksanaan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
PSBI dilakukan secara sistematis dan
terencana melalui berbagai aktivitas pemberdayaan masyarakat dan
kepedulian sosial untuk mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan dan inklusif. Aktivitas pemberdayaan masyarakat dan
kepedulian sosial tersebut dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan
tugas Bank Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk
mewujudkan visi Bank Indonesia. Tema pelaksanaan PSBI tahun 2020 adalah
"Berkontribusi Nyata Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat &
Peningkatan SDM Unggul Dalam Rangka Mendukung Stabilitas Ekonomi
Indonesia".
Dalam konteks pencapaian visi dengan tema
tersebut, pelaksanaan PSBI dibagi ke dalam tiga besaran pokok yang
seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas,
dan kemanfaatan yaitu:
-
Program/kegiatan peningkatan
kapasitas ekonomi.
-
Peningkatan kapasitas sumber daya
manusia dan pemahaman publik.
-
Kepedulian sosial terkait pendidikan,
kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan
bencana.
Berbagai aktivitas pemberdayaan masyarakat
dan kepedulian sosial telah dilaksanakan, baik oleh Kantor Pusat di
Jakarta, maupun oleh 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang tersebar
di seluruh Nusantara. Ragam aktivitas tersebut, mulai dari pengembangan
klaster ketahanan pangan strategis penyumbang inflasi di daerah,
pengembangan pariwisata lokal, pemberdayaan perempuan, pemberdayaan
ekonomi pesantren, hingga upaya peningkatan nilai tambah komoditas
unggulan, sehingga mampu bersaing di pasar global. Tidak hanya itu, Bank
Indonesia juga telah memberikan beasiswa kepada ribuan mahasiswa
berprestasi dari berbagai perguruan tinggi, membangun ratusan pojok baca
(BI Corner) di berbagai perpustakaan, serta menyelenggarakan
seminar/sosialisasi untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman berbagai
lapisan masyarakat mengenai tugas dan peran Bank Indonesia dalam
perekonomian.
Dengan semangat Dedikasi Untuk Negeri,
Bank Indonesia akan senantiasa hadir di setiap makna Indonesia,
serta memberikan pengabdian terbaik guna mewujudkan masyarakat
Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Komunikasi dan Edukasi
Dalam pelaksanaan tugasnya, prinsip
akuntabilitas dan transparansi senantiasa diterapkan dengan cara
menyampaikan informasi terkait kebijakan kepada pemangku kepentingan Bank
Indonesia. Pendekatan komunikasi Bank Indonesia dilakukan secara “proaktif
horisontal” dan “omni-channel”. Pendekatan ini dilakukan secara aktif dan
dua arah dengan melakukan inisiatif untuk melakukan penyebaran informasi
mengenai kebijakannya sejak dini dan terencana dengan berbagai instrumen
komunikasi.
Pelaksanaan komunikasi Bank Indonesia diarahkan untuk mendukung pencapaian
tujuan Bank Indonesia. Karenanya, Bank Indonesia memfokuskan strategi
komunikasinya pada produk kebijakan yang selaras dengan ekspektasi dan
kebutuhan publik. Diharapkan kebijakan komunikasi tersebut dapat membentuk
ekspektasi masyarakat sesuai dengan arah kebijakan Bank Indonesia.
Untuk mengomunikasikan kebijakan, digunakan media konvensional seperti surat
kabar, televisi, radio, maupun melalui website, media digital dan media
sosial serta kegiatan aktivasi offline dengan pemangku kepentingan. Selain
melalui channel komunikasi tersebut, komunikasi dengan DPR, pemerintah
maupun lembaga negara lainnya terus diperkuat untuk mensinergikan komunikasi
antar lembaga.
Bank Indonesia secara berkala menerbitkan berbagai publikasi seperti Laporan
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia, Laporan Tahunan Bank
Indonesia, Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia Bulanan, Tinjauan Kebijakan
Moneter Bulanan, Perkembangan Ekonomi dan Moneter Triwulanan, Laporan
Triwulanan Perkembangan Kebijakan Moneter dan laporan lainnya. Hal ini
semata-mata dilakukan agar pemangku kepentingan Bank Indonesia memahami
secara mendalam dan komprehensif mengenai tugas dan kebijakan yang
diterbitkan Bank Indonesia.
Penjelasan detail mengenai Layanan Informasi Publik dapat diakses dalam menu
Layanan Informasi Publik dan Laporan Publikasi.
Hubungan dengan Lembaga Lain
Dilihat dari sistem ketatanegaraan Republik
Indonesia, kedudukan BI sebagai lembaga negara yang independen, tidak
sejajar dengan lembaga tinggi negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan
Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Kedudukan BI juga tidak sama dengan
Departemen karena kedudukan BI berada di luar pemerintahan. Meskipun BI
berkedudukan sebagai lembaga negara independen, dalam melaksanakan tugasnya,
BI mempunyai hubungan kerja dan koordinasi yang baik dengan DPR, BPK,
Pemerintah, dan pihak lainnya.
Dalam hubungannya dengan Presiden dan DPR, setiap awal tahun anggaran BI
menyampaikan informasi tertulis mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan
moneter dan rencana kebijakan moneter yang akan datang. Khusus kepada DPR,
pelaksanaan tugas dan wewenang setiap triwulan dan sewaktu-waktu bila
diminta oleh DPR. Selain itu, BI menyampaikan rencana dan realiasasi
anggaran tahunan kepada Pemerintah dan DPR. Dalam hubungannya dengan BPK, BI
wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada BPK.
Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi informasi Pengawasan terhadap Bank
Indonesia.
Hubungan BI dengan Pemerintah
Hubungan Keuangan
Dalam hal hubungan keuangan dengan
Pemerintah, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat
hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut.
Bank Indonesia juga bertindak sebagai kasir Pemerintah yang menatausahakan
rekening Pemerintah di Bank Indonesia, dan atas permintaan Pemerintah, dapat
menerima pinjaman luar negeri untuk dan atas nama Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia benar-benar terfokus
serta agar efektivitas pengendalian moneter tidak terganggu, pemberian
kredit kepada Pemerintah guna mengatasi deficit spending - yang selama ini
dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan undang-undang yang lama - kini
tidak dapat lagi dilakukan oleh Bank Indonesia.
Independensi dalam Interdependensi
Meskipun Bank Indonesia merupakan lembaga
negara yang independen, tetap diperlukan koordinasi yang bersifat
konsultatif dengan Pemerintah, sebab tugas-tugas Bank Indonesia merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan-kebijakan ekonomi nasional
secara keseluruhan.
Koordinasi di antara Bank Indonesia dan Pemerintah diperlukan pada sidang
kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan, dan keuangan yang
berkaitan dengan tugas-tugas Bank Indonesia. Dalam sidang kabinet tersebut
Pemerintah dapat meminta pendapat Bank Indonesia.
Selain itu, Bank Indonesia juga dapat memberikan masukan, pendapat, serta
pertimbangan kepada Pemerintah mengenai Rancangan APBN serta
kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya.
Di lain pihak, Pemerintah juga dapat menghadiri Rapat Dewan Gubernur Bank
Indonesia dengan hak bicara tetapi tanpa hak suara. Oleh sebab itu,
implementasi independensi justru sangat dipengaruhi oleh kemantapan hubungan
kerja yang proporsional di antara Bank Indonesia di satu pihak dan
Pemerintah serta lembaga-lembaga terkait lainnya di lain pihak, dengan tetap
berlandaskan pembagian tugas dan wewenang masing-masing.
Kerjasama BI dengan Lembaga Lain
Menyadari pentingnya dukungan dari berbagai
pihak bagi keberhasilan tugasnya, BI senantiasa bekerja sama dan
berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat lainnya.
Beberapa kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU), keputusan
bersama (SKB), serta perjanjian-perjanjian, yang ditujukan untuk menciptakan
sinergi dan kejelasan pembagian tugas antar lembaga serta mendorong
penegakan hukum yang lebih efektif.
KAKBI
Bank Indonesia telah menerapkan KAKBI
sebagai standar akuntansi dalam penyusunan dan penyajian laporan
keuangan yang diatur melalui Peraturan Dewan Gubernur Bank Indonesia.
KAKBI terdiri dari Prinsip Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan (PDP2LK) dan Pernyataan Kebijakan Akuntansi Keuangan (PKAK).
Proses penyusunan standar akuntansi bagi
Bank Indonesia telah dirintis sejak tahun 2008, diawali dengan forum
diskusi bersama praktisi dan akademisi untuk membahas keunikan Bank
Indonesia dan standar akuntansi yang dapat menjadi rujukan. Dari diskusi
dan kajian yang telah dilakukan, dihasilkan kesimpulan bahwa Bank
Indonesia tidak dapat sepenuhnya menerapkan standar akuntansi umum
karena keunikan tujuan yang diemban oleh Bank Indonesia, sehingga
diperlukan standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik Bank
Indonesia.
Selengkapnya