No.28/225/DKom
Akses modal menjadi kunci peningkatan daya saing industri halal. Penguatan pembiayaan syariah yang terhubung dengan kebutuhan sektor riil menjadi penting agar potensi ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro saat membuka Seremoni Kesepakatan Bisnis yang mengusung tema “Sinergi Peningkatan Pembiayaan Syariah untuk Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional". hari Jumat (16/10). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Turut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Potensi Pengembangan industri halal Indonesia terbuka luas. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam ekosistem ekonomi syariah, dengan posisi pertama pada sektor modest fashion, ketiga pada sektor makanan halal serta media dan rekreasi, dan keempat pada sektor farmasi dan kosmetik halal. Perluasan akses pembiayaan yang inovatif dan sesuai kebutuhan usaha di sektor-sektor tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing industri halal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi nasional.
Solikin menekankan tiga prioritas pengembangan pembiayaan syariah, yaitu perluasan akses pembiayaan syariah bagi sektor unggulan industri halal, inklusi keuangan syariah terutama bagi usaha mikro dan kecil, serta sinergi dan kolaborasi antara otoritas, industri keuangan, dan pelaku usaha.
“Business Deals yang kita saksikan hari ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menghubungkan berbagai kebutuhan, kapasitas, dan sumber daya untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara lebih terintegrasi. Setiap kesepakatan perlu ditindaklanjuti secara konsisten agar menghasilkan dampak ekonomi yang terukur dan berkelanjutan" ujar Solikin.
Senada dengan Solikin, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan pentingnya penguatan pembiayaan syariah untuk mendukung pertumbuhan sektor riil dan meningkatkan daya saing industri halal. Hingga Agustus 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,61% (yoy) menjadi Rp748,7 triliun, dengan kualitas pembiayaan yang terjaga pada rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross sebesar 2,3%. Kinerja positif tersebut menjadi peluang untuk memperluas pembiayaan bagi industri halal, khususnya sektor makanan, fesyen, pariwisata, dan industri kreatif, agar pelaku usaha, terutama UMKM, dapat meningkatkan kualitas produk, kapasitas usaha, dan jangkauan pasar. Upaya tersebut perlu didukung tata kelola, manajemen risiko, pelindungan konsumen, serta transformasi digital untuk memperluas akses dan meningkatkan efisiensi layanan keuangan syariah.
“Sinergi antara otoritas, industri keuangan, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar pembiayaan syariah semakin mudah diakses dan memberikan dukungan nyata bagi pengembangan industri halal serta pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Dian.
Realisasi Penguatan Pembiayaan dan Akses Pasar Industri Halal
Seremoni ini merupakan bagian dari implementasi SAPA SYARIAH (Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah), yang merupakan inisiatif Bank Indonesia untuk menghubungkan akses pasar dengan akses pembiayaan, yang salah satunya diwujudkan melalui Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) bersinergi dengan program PINISI (Percepatan Intermediasi Indonesia atau Percepatan Intermediasi Nasional) tahun 2026. Pelaksanaannya mencakup tiga tahapan, yaitu edukasi pembiayaan syariah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, penguatan jejaring usaha untuk memperkuat kapasitas dan memfasilitasi akses pembiayaan, serta temu usaha untuk mengonsolidasikan komitmen dan merealisasikan kerja sama.
Seremoni ini mengonsolidasikan berbagai komitmen hasil edukasi dan penguatan jejaring usaha sebelumnya. Dalam seremoni, dilakukan penandatanganan sejumlah kesepakatan yang nilainya tercatat mencapai sekitar Rp27,43 triliun. Di sisi perdagangan, Letter of Intent (LoI) kerja sama antara UMKM dengan pembeli sekitar Rp9,78 miliar. Transaksi pasar uang dan valuta asing syariah tercatat sekitar Rp5,32 triliun, mencakup transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SiPA) valuta asing dan Rupiah, transaksi lindung nilai syariah, serta transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA). Pembiayaan proyek strategis mencapai Rp19,40 triliun, meliputi KPBU syariah, pembiayaan perumahan rakyat melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan kerja sama pembiayaan mikro perumahan syariah. Selanjutnya, pembiayaan syariah disalurkan kepada UMKM dan usaha rintisan (startup) halal dengan total Rp499,75 miliar, serta kepada korporasi halal senilai lebih dari Rp2,2 triliun. Melalui skema blended finance, disepakati pula Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) senilai Rp4,45 miliar. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penguatan akses pasar dan pembiayaan syariah, baik komersial maupun sosial, berjalan beriringan dalam mendorong pelaku usaha mengembangkan usahanya.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menghadirkan skema pembiayaan yang inovatif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Keterpaduan akses pasar dan pembiayaan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing industri halal, serta menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Kunjungi ISEF 2026 pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, untuk mengenal lebih jauh peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dan industri halal guna meningkatkan daya saing usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui www.isef.co.id.
Jakarta, 16 Oktober 2026
Departemen Komunikasi
Ramdan Denny Prakoso
Direktur Eksekutif