Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pengaturan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memperluas mandat Bank Indonesia yakni mencapai stabilitas nilai Rupiah, memelihara sistem pembayaran, dan terus menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemberlakuan UU P2SK membawa perubahan signifikan dalam lanskap kelembagaan dan kebijakan sektor keuangan. Di tengah dinamika tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan berbagai otoritas dan pemangku kepentingan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, pemahaman kebanksentralan menjadi semakin penting tidak hanya sebagai pengetahuan semata tetapi sebagai landasan pemahaman bersama dalam memperkuat perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang saling terintegrasi antar sektor.
Buku diharapkan menjadi rujukan dalam pembelajaran di bidang kebanksentralan. Delapan bab yang tersaji di dalamnya dirancang secara sistematis, dimulai dari sejarah dan kelembagaan bank sentral, hingga pembahasan mengenai bauran kebijakan dan tantangan bank sentral masa depan. Setiap bab memberikan gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai kompleksitas tugas dan fungsi bank sentral dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.