Satu Data Indonesia (SDI)
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan
kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk
menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat
dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini
tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia.