VOC dan usaha-usaha pembiayaan perdagangannya
Kongsi dagang Belanda, VOC (1602-1799) yang mendominasikan perdagangan di
Nusantara berusaha menggantikan semua mata uang asing yang beredar di
Nusantara. Untuk menggantikan Real Spanyol yang populer, dicetaklah uang
Real Belanda. Selain itu, uang perak Belanda, Rijksdaalder, dijadikan alat
permbayaran standar di Nusantara. Pada 1727, VOC mengedarkan Duit (uang
tembaga recehan) untuk menggantikan Cassie Cina. Pada 1748, VOC
memperkenalkan uang kertas dalam bentuk surat berharga (sertifikat).
Sambutan baik masyarakat mendorong VOC untuk menambah jumlah sertifikat yang
dijual, dengan nilai nominal yang bervariasi – mulai dari 1 sampai 1000
Rijksdaalder. Sejak 1783, VOC mengedarkan uang kertas dengan jaminan perak
100%.
RIJKSDAALDER

STUIVER

DUIT

DUKATON​
Ropij Jawa.
Sewaktu Hindia Timur berada di tangan Inggris (1808-1815), Raffles berusaha
memperbaiki keadaan keuangan di wilayah ini dengan menarik sekitar 8,5 juta
Rijksdaalder dari peredaran, dan menghidupkan kembali Real Spanyol sebagai
standar mata uang perak. Pada 1813, Real Spanyol ini digantikan dengan Ropij
Jawa yang terbuat dari emas, perak, dan tembaga, yang dicetak di Surabaya.
REAL SPANYOL

ROPIJ JAWA INGGRIS
​
Pemerintah Hindia Timur dan Hindia Belanda
Uang Gulden Hindia Belanda
Pada 1817, para Komisaris Jenderal Elout,
Buyskes, dan van der Capellen (1815-1819) yang memerintah Hindia Belanda
atas nama Raja Belanda, menerbitkan Gulden Hindia Belanda ('f'=florin) untuk
menggantikan Ropij Jawa. Kemudian Raja Willem I mengusulkan agar didirikan
suatu bank di Jawa. Usulan ini berlanjut dengan lahirnya De Javasche Bank.
ROPIJ JAWA BELANDA
​
​
Masa Oktroi I - VIII
Pada 1825, Raja Willem I mengusulkan agar
didirikan suatu bank di Jawa. Usulan ini berlanjut dengan lahirnya De
Javasche Bank pada 1828 dengan berlandaskan kepada suatu Oktroi, yaitu
wewenang khusus dari Raja Belanda. Berdasarkan Oktroi tersebut, De Javasche
Bank diberi wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas
bank dengan nilai lima gulden ke atas. Karena terbatasnya pencetakan,
sebagian uang yang beredar di Hindia Belanda merupakan uang logam, yaitu
uang logam Duit
(mata uang recehan tembaga yang diterbitkan VOC tahun 1727) yang kembali
diberlakukan Van Den Bosch.
SERI BILJET DJB 1000 F​

SERI BILJET 50 F
SERI BILJET 25 F
Masa DJB Wet
Pada 1892, De Javasche Bankwet
menggantikan Oktroi. De Javasche Bank tetap mengeluarkan dan mengedarkan
uang kertas dengan pecahan lima gulden ke atas. Uang kertas yang pernah
dicetak De Javasche Bank diantaranya seri J.P. Coen, seri Bingkai, dan Seri
Mercurius. Adapun seri wayang
merupakan uang kertas terakhir De Javasche Bank sebelum Pemerintah Hindia
Belanda menyerah kepada Jepang.
​SERI J. P. COEN
​
SERI BINGKAI
SERI MERCURIUS
​
SERI WAYANG
Uang Jepang
Semasa pendudukan Jepang, semua kebijakan
keuangan ditetapkan oleh Gunseikanbu, Pemerintah Militer Pusat, yang
berusaha mempertahankan nilai gulden dan rupiah Hindia Belanda, antara lain
dengan melarang penggunaan mata uang lain. Selain itu Pemerintah Pendudukan
Jepang juga menerbitkan dan mengedarkan mata uang kertas yang disebut uang
invasi. Emisi pertama berbahasa Belanda, beredar pada 1942. Emisi kedua,
dengan tulisan 'Pemerintah Dai Nippon', tak sempat diedarkan, sedangkan
emisi ketiga, bertuliskan 'Dai
Nippon Teikoku Seihu', diedarkan
pada 1943. Setelah pasukan sekutu mendarat di Tanjung Priok pada 29
September 1945, komandan pasukan melarang penggunaan uang Jepang dan
mengedarkan uang NICA
(Netherlands Indies Civil Administration).
DAI NIPPON TEIKOKU SEIHU

DE JAPANSCHE REGEERING
PEMERINTAHAN DAI NIPPON
​
​