Uang Khusus Peringatan
Bank Indonesia juga menerbitkan uang khusus
peringatan dalam rangka memperingati peristiwa penting atau untuk tujuan
tertentu, biasanya dalam jumlah terbatas untuk diedarkan dikalangan kolektor
dengan harga jual diatas nilai nominalnya.
Pada 1970, Bank Indonesia mengeluarkan uang
khusus peringatan yang pertama, yaitu untuk memperingati kemerdekaan RI
ke-25. Uang khusus peringatan selanjutnya adalah seri-seri Cagar Alam (1974
dan 1987), Perjuangan Angkatan '45 (1990),
Save the Children (1990), Pembangunan Jangka Panjang I (1993),
Kemerdekaan RI ke-50 (1995),
Children of the World (1999), 100 tahun Bung Karno (2001), dan
seabad Bung Hatta (2002). Semuanya terbuat dari emas atau perak (commemorative
coins), kecuali seri Pembangunan Jangka Panjang I (1993) yang terbuat
dari lembar plastic (commemorative notes).​
Ketika terjadi krisis moneter, bank-bank dan
ATM diserbu nasabah. Kebutuhan akan uang kertas meningkat drastis. Karena
persedian uang kertas di Bank Indonesia telah mencapai titik kritis, uang
plastic pecahan Rp 50000 yang awalnya diterbitkan sebagai uang khusus
peringatan, terpaksa dikeluarkan demi memenuhi kebutuhan likuiditas
perbankan.
SEABAD BUNG HATTA (2002)

100 TAHUN BUNG KARNO (2001)

SAVE THE CHILDREN (1990)

SERI-SERI CAGAR ALAM
​
Uang bersambung adalah dua lembar atau lebih
uang yang sengaja dicetak tanpa memotong kertasnya, sehingga uang-uang
tersebut bergandengan satu sama lain. Uang tersebut sengaja dicetak demikian
dalam jumlah terbatas untuk konsumsi para kolektor walaupun tetap merupakan
alat pembayaran yang sah.
Pada tanggal 1 Desember 2004, Bank Indonesia
menerbitkan uang bersambung pecahan Rp 20000 dan Rp 100000 keduanya dalam
dua-lembaran dan empat-lembaran. Pada 20 Oktober 2005 terbit lagi uang
bersambung pecahan Rp 10000 dan Rp 50000, keduanya juga dalam dua-lembaran
dan empat-lembaran.​
1 Desember 2004, Bank Indonesia pecahan Rp
100000

1 Desember 2004, Bank Indonesia pecahan Rp
20000


​