Penukaran
Uang
Rupiah
Melalui
Kas
Keliling
-
Uang
Rupiah
yang
ditukarkan
Layanan
penukaran
uang
Rupiah
melalui
kas
keliling
merupakan
wujud
komitmen
Bank
Indonesia
dalam
memberikan
layanan
kas
yang
prima
agar
masyarakat
semakin
mudah
untuk
memperoleh
uang
Rupiah
layak
edar
dalam
jumlah
yang
cukup
dan
pecahan
yang
sesuai.
Cari
tahu
uang
Rupiah
yang
dapat
ditukarkan
melalui
kas
keliling
pada
menu
uang
Rupiah
yang
dapat
ditukarkan.
Selengkapnya
-
Syarat
Bank
Indonesia
memberikan
penggantian
kepada
masyarakat
yang
melakukan
penukaran
uang
Rupiah
sebesar
nilai
nominal
uang
Rupiah
yang
ditukarkan
dalam
pecahan
dan
tahun
emisi
yang
sama
atau
berbeda
sepanjang
ciri
uang
Rupiah
yang
ditukarkan
dapat
dikenali
ciri
keasliannya.
Cari
tahu
syarat
penukaran
uang
Rupiah
melalui
kas
keliling
melalui
menu
Syarat
Penukaran
Kas
Keliling.
Selengkapnya
-
Bantuan
Sobat
Rupiah
dapat
melakukan
penukaran
uang
Rupiah
melalui
kas
keliling
dengan
terlebih
dahulu
melakukan
pemesanan
penukaran
melalui
PINTAR.
Cari
tahu
mekanisme
dan
tata
cara
pemesanan
penukaran
melalui
kas
keliling
melalui
menu
Bantuan
dan
Tanya
Jawab.
Selengkapnya
Penukaran
Uang
Rupiah
Rusak/Cacat
-
Uang
Rupiah
Rusak/Cacat
Penukaran
uang
Rupiah
rusak/cacat
diberikan
terhadap
uang
Rupiah
yang
masih
berlaku
sebagai
alat
pembayaran
yang
sah
dan
belum
dicabut
atau
ditarik
dari
peredaran.
Informasi
mengenai
daftar
uang
Rupiah
rusak/cacat
yang
dapat
ditukarkan
dapat
dilihat
melalui
menu
Daftar
Uang
Rusak/Cacat
yang
Dapat
Ditukarkan.
Selengkapnya
-
Syarat
Bank
Indonesia
memberikan
layanan
penukaran
uang
Rupiah
rusak
/
uang
Rupiah
cacat
kepada
masyarakat
sepanjang
memenuhi
persyaratan
yang
telah
diatur.
Informasi
mengenai
syarat
penukaran
uang
Rupiah
rusak
atau
uang
Rupiah
cacat
dapat
dilihat
melalui
menu
syarat
penukaran
uang
Rupiah
rusak/cacat.
Selengkapnya
-
Bantuan
Sobat
Rupiah
dapat
melakukan
pemesanan
penukaran
uang
Rupiah
rusak
atau
uang
Rupiah
cacat
di
Bank
Indonesia
dengan
terlebih
dahulu
melakukan
pemesanan
penukaran
melalui
PINTAR.
Cari
tahu
mekanisme
dan
tata
cara
pemesanan
penukaran
uang
Rupiah
rusak/cacat
melalui
menu
Bantuan
dan
Tanya
Jawab.
Selengkapnya
UPK
75
Tahun
RI
-
Tema
Uang
Peringatan
Kemerdekaan
75
Tahun
Republik
Indonesia
(UPK
75
Tahun
RI)
dikeluarkan
oleh
Bank
Indonesia
sebagai
bentuk
persembahan
rasa
syukur
atas
anugerah
kemerdekaan
dan
pencapaian
hasil
pembangunan
selama
75
tahun
kemerdekaan
Indonesia.
Selengkapnya
-
Ciri-ciri
UPK
75
Tahun
RI
dicetak
menggunakan
durable
paper,
dengan
desain
dan
unsur
pengaman
menggunakan
teknologi
terkini.
Inovasi
dalam
pencetakan
tersebut
menjadikan
UPK
75
Tahun
RI
semakin
mudah
untuk
dikenali
ciri
keasliannya,
namun
sulit
untuk
dipalsukan.
Selengkapnya
-
Penukaran
UPK
75
Tahun
RI
dapat
ditukarkan
melalui
pemesanan
penukaran
individu
atau
kolektif
menggunakan
KTP.
Anda
dapat
melakukan
penukaran
UPK
75
Tahun
RI
sebanyak
100
lembar
setiap
harinya
dan
dapat
kembali
melakukan
penukaran
pada
hari
yang
berbeda.
Selengkapnya
-
Bantuan
Pengeluaran
UPK
75
Tahun
RI
merupakan
kali
keempat
Bank
Indonesia
mengeluarkan
uang
dalam
rangka
peringatan
HUT
Kemerdekaan
RI.
Informasi
lebih
lanjut
seputar
UPK
75
Tahun
RI
dapat
diakses
melalui
menu
Bantuan
dan
Tanya
Jawab.
Selengkapnya
Seputar
Rupiah
Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara merupakan satu-satunya alat
pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan
menggunakan Rupiah pada setiap transaksi, kita sudah menjaga kedaulatan Rupiah.
Desain uang Rupiah disusun dengan sepenuh hati, menampilkan gambar Pahlawan
Nasional kebanggaan bangsa serta keindahan dan keragaman budaya nusantara
sebagai wujud kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selengkapnya