Layanan Kas Bank Indonesia

Start;Home;Layanan;bukan default.aspx


snap_header.png

Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

​Uang Rupiah yang ditukarkan
Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai. Cari tahu uang Rupiah yang dapat ditukarkan melalui kas keliling pada menu uang Rupiah yang dapat ditukarkan.

Syarat
Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda sepanjang ciri uang Rupiah yang ditukarkan dapat dikenali ciri keasliannya. Cari tahu syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling melalui menu Syarat Penukaran Kas Keliling.

Bantuan
Sobat Rupiah dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR. Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran melalui kas keliling melalui menu Bantuan dan Tanya Jawab.

Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat

Uang Rupiah Rusak/Cacat
Penukaran uang Rupiah rusak/cacat diberikan terhadap uang Rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan belum dicabut atau ditarik dari peredaran. Informasi mengenai daftar uang Rupiah rusak/cacat yang dapat ditukarkan dapat dilihat melalui menu Daftar Uang Rusak/Cacat yang Dapat Ditukarkan.

Syarat
Bank Indonesia memberikan layanan penukaran uang Rupiah rusak / uang Rupiah cacat kepada masyarakat sepanjang memenuhi persyaratan yang telah diatur. Informasi mengenai syarat penukaran uang Rupiah rusak atau uang Rupiah cacat dapat dilihat melalui menu syarat penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

Bantuan
Sobat Rupiah dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak atau uang Rupiah cacat di Bank Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR. Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat melalui menu Bantuan dan Tanya Jawab.

UPK 75 Tahun RI

​Tema
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk persembahan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Ciri-ciri
UPK 75 Tahun RI dicetak menggunakan durable paper, dengan desain dan unsur pengaman menggunakan teknologi terkini. Inovasi dalam pencetakan tersebut menjadikan UPK 75 Tahun RI semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, namun sulit untuk dipalsukan.

Penukaran

UPK 75 Tahun RI dapat ditukarkan melalui pemesanan penukaran individu atau kolektif menggunakan KTP. Anda dapat melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat kembali melakukan penukaran pada hari yang berbeda.

Bantuan
Pengeluaran UPK 75 Tahun RI merupakan kali keempat Bank Indonesia mengeluarkan uang dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI. Informasi lebih lanjut seputar UPK 75 Tahun RI dapat diakses melalui menu Bantuan dan Tanya Jawab.

Seputar Rupiah

Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan menggunakan Rupiah pada setiap transaksi, kita sudah menjaga kedaulatan Rupiah. Desain uang Rupiah disusun dengan sepenuh hati, menampilkan gambar Pahlawan Nasional kebanggaan bangsa serta keindahan dan keragaman budaya nusantara sebagai wujud kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga