BI Icon

​BI Institute​

3/31/2023 12:00 AM
Hits: 12838

Transmisi Kebijakan Moneter Terhadap Suku Bunga di Indonesia

Research

​​

Oleh: Ade Dwi Aryani

Meski saat ini tren suku bunga acuan sedang tinggi, Bank Indonesia (BI) secara agresif sempat memangkas BI rate dalam beberapa tahun terakhir. Puncaknya, BI rate atau  BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) berada di level 3,5% dalam waktu cukup lama yakni 18 bulan yakni dalam kurun waktu 2021 hingga 2022 lalu. Level ini bahkan menjadi terendah sepanjang sejarah Indonesia.

Upaya ini dilakukan BI untuk mendorong ekonomi Indonesia tumbuh. Harapan bank sentral penurunan BI7DRR mampu membuat  suku bunga kredit turun. Ujungnya mendorong konsumsi dan investasi menjadi pendorong ekonomi di Tanah Air. Namun, efek kebijakan moneter bank sentral tidak sepenuhnya berlanjut atau diteruskan ke suku bunga kredit dan suku bunga kredit simpanan di industri keuangan.

Hasilnya, pertama, pergerakan suku bunga kredit lebih lambat dan ketat ketimbang suku bunga simpanan.  Kedua, yang juga menarik, pemberi kredit lebih cepat dalam menyampaikan pelonggaran kebijakan moneter seperti penurunan suku bunga kepada kreditor  daripada saat terjadi pengetatan kebijakan moneter seperti kenaikan suku bunga.

Jika merujuk Inflation Targeting Framework (ITF), policy rate adalah instrumen utama yang digunakan untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi serta untuk mencapai tingkat inflasi yang diinginkan (Juhro dan Iyke (2019). Perubahan tingkat suku bunga akan mempengaruhi tingkat suku bunga deposito serta suku bunga kredit bank (Warjiyo & Juhro, 2019).

Setiap perubahan dalam suku bunga jika memungkinkan perlu berlanjut secara simetris dan dalam waktu yang cukup singkat agar operasi kebijakan moneter berjalan dengan baik. Dalam perspektif pembuat kebijakan, hasil kebijakan moneter terhadap perekonomian dapat memberikan efek berbeda, baik itu saat membuat kebijakan pengetatan maupun tindakan mengambil kebijakan yang ekspansif (Zulkhibri, 2012).

Studi sebelumnya tentang interest rate pass-through di Indonesia mengasumsikan bahwa proses penyesuaian kebijakan bersifat asimetris (Wibowo & Lazuardi, 2016; Pontines & Siregar, 2017). Penelitian tersebut telah memvalidasi bahwa transmisi dari kebijakan moneter ke suku bunga komersial cenderung  lamban dan asimetris.

Namun, hasil yang berbeda ditemukan oleh Yu et al. (2013) yang meneliti potensi pass-through suku bunga asimetris dalam jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia. Penelitian tersebut mempelajari hubungan antara interbank call money rate dan suku bunga kredit investasi di Indonesia. Studi itu menemukan bukti transmisi asimetris jangka panjang, meskipun kecepatan penyesuaiannya bersifat simetris.

Efek  kebijakan moneter ke bunga

Penelitian tersebut menemukan bahwa kebijakan moneter memiliki dampak yang beragam pada pasar uang dan suku bunga bank ritel. Pasar uang jangka panjang dan suku bunga deposito jangka pendek sangat sensitif ditandai dengan markup yang rendah dan pass-through yang lengkap. Sebaliknya, suku bunga kredit memiliki markup yang lebih tinggi dan tingkat pass-through yang lebih rendah.

Selain itu, ada perubahan positif pada markup dan perubahan negatif pada pass-through jangka panjang setelah pergeseran suku bunga acuan. Dalam kasus suku bunga pasar uang, terjadi peningkatan dari complete pass-to-one pass-through mengikuti pergeseran suku bunga acuan kebijakan. Namun, pass-through ke suku bunga simpanan dan kredit menjadi tidak lengkap.

Demikian pula, analisis jangka pendek menunjukkan bahwa tindakan kebijakan moneter tidak memiliki pengaruh langsung terhadap suku bunga simpanan dan kredit. Suku bunga bank ritel kurang responsif terhadap perubahan tingkat suku bunga. Lebih penting lagi, pengaruh tindakan kebijakan moneter terhadap perekonomian lebih kecil karena perubahan suku bunga acuan telah menurunkan besaran sensitivitas suku bunga.

Kondisi ini menyiratkan bahwa kebijakan moneter akan memakan waktu lebih lama (atau diperlukan perubahan yang lebih besar dalam instrumen kebijakan moneter) untuk menghasilkan dampak yang signifikan terhadap permintaan agregat dan pada akhirnya harga.

Untuk sebagian besar kasus, penyesuaian suku bunga terhadap pelonggaran dan pengetatan moneter bersifat simetris dalam hal arah dan ukuran deviasi dari ekuilibrium.

Namun, selama rezim tingkat suku bunga yang baru, kecepatan penyesuaian suku bunga kredit modal kerja dan investasi terhadap kenaikan tingkat suku bunga yang besar telah berkurang, yang berarti bahwa suku bunga kredit cenderung lebih responsif terhadap pelonggaran kebijakan moneter daripada pengetatan.

Pass-through asimetris mungkin terkait dengan kondisi pasar. Pertama, suku bunga kredit merupakan suku bunga yang paling ketat di pasar kredit konsumen, yang sebagian besar berkontribusi terhadap rata-rata pertumbuhan pasar kredit. Hal ini dapat dikaitkan dengan produk kredit konsumen yang lebih berisiko daripada kredit lainnya. Oleh karena itu, bank sentral mungkin tidak berharap untuk mempengaruhi harga kredit konsumen seefektif segmen lain dari pasar kredit.

Kedua, kredit modal kerja dan investasi, yang kurang berisiko dan memiliki jangka waktu yang moderat, ditemukan kaku ke atas, artinya pemberi kredit enggan menaikkan suku bunga kredit secara signifikan dalam waktu singkat, yang menguntungkan kreditor.

Pelonggaran kebijakan moneter akan lebih berdampak pada kreditor daripada kontraksi kebijakan moneter. Penurunan tingkat suku bunga menyebabkan suku bunga kredit juga turun, sehingga pelonggaran kebijakan moneter pada akhirnya akan meningkatkan daya beli kreditor. Hal ini dapat meningkatkan kapasitas produksi dan pertumbuhan ekonomi.

Referensi:

Juhro, S., & Iyke, B. (2019). Monetary Policy and Financial Conditions in Indonesia. Bulletin of Monetary Economics and Banking, 21, 283-302.

Pontines, V., & Siregar, R. Y. (2017). Non-core Liabilities and Monetary Policy Transmission in Indonesia during the Post-2007 Global Financial Crisis (Working Papers No 78). Centre for Applied Macroeconomic Analysis, Crawford School of Public Policy, The Australian National University.

Warjiyo, P., & Juhro, S. (2019). Central Bank Policy: Theory and Practice. Jakarta: Emerald Publishing Limited.

Wibowo, B., & Lazuardi, E. (2016). Empirical Evidence of Monetary Policy Transmission Mechanism: Indonesia Banking Sector Interest Rate Passthrough. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 16, 187-204.

Yu, B., Chun, S. E., & Kim, J. (2013). Some Evidence on the Asymmetry of Interest Rate Pass-Through in Asian Economies. Korea and the World Economy, 14, 207- 233.

Zulkhibri, M. (2012). Policy Rate Pass-Through and the Adjustment of Retail Interest Rates: Empirical evidence from Malaysian Financial Institutions. Journal of Asian Economics, 23, 409–422​


Lampiran
Kontak
Halaman ini terakhir diperbarui 3/31/2023 5:11 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga