Oleh: Dwi Bayinah Wulandari
Praktik rent seeking masih saja marak. Dalam pandangan pelaku bisnis termasuk sektor keuangan seperti bank atau institusi keuangan lain meyakini bahwa rent seeking dapat membantu menstimulasi pertumbuhan ekonomi.
Lewat percepatan proses dengan menghindari aneka aturan yang ketat membantu pelaku-pelaku ekonomi dalam berbisnis atau berusaha sehingga bisa mendongkrak ekonomi.
Meski ada asumsi yang berkembang seperti itu, rent-seeking nyatanya terbukti secara negatif memberikan efek tidak baik terhadap pertumbuhan ekonomi. Ini dibuktikan oleh penelitian Wong, Chen, Law, & Ismail (2022) yang juga sejalan dengan teori tradisional rent-seeking.
Rent-seeking dapat membuat ekonomi terjebak dalam pertumbuhan yang lebih lambat dalam waktu lama, apalagi saat negara memasuki tingkat middle income. Membiarkan praktik rent seeking akan menyebabkan negara kesulitan dalam meningkatkan status menjadi negara dengan pendapatan tinggi atau high-income status.
Rent-seeking secara umum berkaitan dengan pelaku yang biasa disebut rent-seeker alias para pemburu rente yang cenderung mencoba untuk mempengaruhi otoritas demi mencari posisi yang menguntungkan.
Cara yang dilakukan berbagai macam, perlakuan istimewa yang diberikan kepada mereka. Mereka mendapat keringanan atau kelonggaran regulasi, bisa perpajakan, kelonggaran aturan yang ditetapkan berdasarkan kebijakan publik yang ada.
Aneka praktik rent-seeking juga terus berkembang, termasuk dapat berbentuk berbagai karakteristik. Praktik rent-seeking dengan membayar suap adalah contoh yang masih semarak Pihak swasta mencoba melakukan suap agar mendapatkan keuntungan dari economic rents yang dihasilkan.
Definisi rent-seeking berbeda pada setiap zaman. Misalnya, pada tahun 1990, rent-seeking adalah korupsi. Kondisi ini bahkan masih bertahan hingga sekarang. Ini adalah kegiatan yang tidak produktif sekaligus menggambarkan lemahnya disiplin anggaran atawa soft budget constraint, definisi tersebut memiliki aspek yang berbeda dari rent-seeking pada umumnya.
Rent-seeking membentuk biaya dan struktur insentif yang terdistorsi karena terjadi pembentukan ekspektasi. Keputusan agen-agen ekonomi itu dapat mempengaruhi peningkatan biaya produksi, bahkan bisa menghasilkan inefisiensi sosial yang akhirnya memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Oleh sebab itu, rent-seeking menjadi isu yang dikhawatirkan negara-negara di dunia atas akibat yang ditimbulkan. Korupsi yang tidak mengurangi tingkat investasi juga masih tetap akan memengaruhi efisiensi yang terbilang rendah.
Selain itu, rent-seeking secara aktif memperburuk kualitas pinjaman bank dengan melewati proses pemeriksaan pinjaman. Hal itu menyebabkan meningkatnya pinjaman yang buruk atau kredit bermasalah yang menyebabkan berkurangnya kinerja ekonomi.
Adapun kualitas institusional yang terbelakang membuat rent-seekers memiliki kesempatan untuk mengembangkan kepentingan mereka sendiri, sumber daya dialihkan, dan uang akan didistribusikan kembali di luar batas.Walhasil, diperlukan praktik rent-seeking yang tepat dan efisien terutama pada negara yang masuk kategori negara pendapatan menengah atau middle income countries.
Salah satunya dengan menerapkan kebijakan-kebijakan anti korupsi yang ekstensif untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang cepat dan berkelanjutan. Meskipun dalam penerapannya korupsi memiliki konotasi negatif, rent-seeking memiliki efek yang jauh lebih luas, bahkan dapat mengancam eksistensi pertumbuhan ekonomi yang positif.
Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang baik pada pengembangan human capital. Hal tersebut akan membantu pertumbuhan ekonomi yang baik. Human capital yang mumpuni tidak hanya akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi, tapi juga kelayakan kerja serta membuat perilaku masyarakat yang lebih baik. Hal ini akan mempengaruhi perkembangan standar kehidupan yang layak untuk masyarakat.
Selain itu, foreign direct investment (FDI) menjadi salah satu dari beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Melalui peningkatan difusi teknologi, peningkatan lapangan pekerjaan dan modal (capital), FDI dapat menstimulasi ekonomi.
Dengan meningkatkan kemampuan berinovasi akan membantu pertumbuhan ekonomi dalam memperbarui teknologi yang digunakan dalam produksi. Hal ini dapat membantu mengakselerasi kemampuan FDI dalam membantu menaikkan prosperity pada masyarakat serta penambahan modal atau capital accumulation.
Meskipun begitu, hal ini perlu menjadi bahan telaah lagi apakah peningkatan bidang teknologi dan inovasi pada FDI membantu pertumbuhan ekonomi tetapi juga menjadi trade-off terhadap peningkatan rent-seeking pada pelaku-pelaku usaha ekonomi (Keng, Li, & Shen, 2021).
References
Keng, S., Li, W., & Shen, J. H. (2021). Bilateral Rent-Seeking and Growth of FDI Inflow in China: Theory and Evidence. Contemporary Economic Policy.
Wong, Z. V., Chen, F., Law, S. H., & Ismail , N. W. (2022). The Effects of Rent Seeking Activities on Economic Growth in Middle-Income Countries. Bulletin of Monetary Economics and Banking, 215-234.