BI Icon

​BI Institute

3/31/2023 12:00 AM
Hits: 1908

Modal Sosial Islami Bagi Umkm Indonesia

Research



Oleh: Amelia Azjahra Hidayat

 Keterbatasan akses permodalan serta kurangnya kompetensi dalam proses manajerial masih menjadi kendala utama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia. Padahal, dukungan melalui pembiayaan, pendampingan, maupun pembinaan usaha serta kemampuan berelasi (networking) menjadi kunci keberlanjutan perkembangan UMKM.

 Kemampuan berelasi atau networking dapat meningkatkan kapasitas inovasi, pengelolaan risiko, membangun kepercayaan, hingga pertukaran informasi antarusaha [1]. Networking juga mampu menjadi modal sosial (social capital) bagi UMKM untuk berkembang. Sebab, modal sosial merupakan sumber daya yang melekat pada hubungan suatu kelompok yang mampu memberikan manfaat timbal balik dari adanya kolaborasi antarindividu kelompok tersebut [2] & [3]. 

Secara sederhana modal sosial dapat dipahami sebagai kepercayaan atas nilai yang disetujui bersama dan menghasilkan kapabilitas tertentu dalam sebuah kelompok atau komunitas. Oleh karena itu, modal sosial diharapkan mampu memberikan eksternalitas positif bagi  internal yang tergabung dalam komunitas tersebut serta eksternal . 

Dalam perspektif Islam, modal sosial islami didefinisikan sebagai interaksi sosial antarkomunitas muslim dalam menciptakan nilai saling percaya, kontribusi, dan kolaborasi dengan tujuan untuk bertumbuh dan berkembang bersama [1]. 

Modal sosial islami memiliki tiga dimensi, yakni relasi, struktural, dan kognitif. Relasi mengacu pada rasa percaya sebagai kunci utama dalam interaksi [4]. Rasa percaya dapat mengurangi ketidakpastian dan menyederhanakan proses bisnis yang berimplikasi pada efisiensi hubungan pihak yang terlibat secara optimal [5].

Kemudian, struktural yang menitikberatkan pada informasi rantai pasok dan kompetitor sebagai akselerasi proses inovasi dalam pemasaran produk [6]. Dimensi ini bermanfaat sebagai gerbang untuk mengakses kesempatan, inovasi, dan berbagai sumber daya. Terakhir, dimensi kognitif yang mengacu pada nilai yang diyakini berdasarkan prinsip Islam, yaitu persatuan, persaudaraan, dan akhlak. 

Menariknya, temuan riset yang dilakukan pada UMKM dengan pemilik muslim di Jawa Tengah menunjukkan pengaruh signifikan ketiga dimensi modal sosial islami terhadap pertumbuhan yang berkelanjutan dan kemampuan inovasi UMKM [7].

Pertama, dimensi struktural yang direfleksikan oleh ideologi serupa sebagai seorang muslim menjembatani interaksi sosial antar-stakeholder dalam rantai pasok maupun dengan kompetitor. Nilai tambah lainnya, beragam kegiatan keagamaan dan komunitas muslim mampu menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk memperkuat hubungan dengan stakeholder yang akhirnya memberikan informasi terkait ide, akses modal, maupun membuka orientasi pasar yang baru.

Kedua, dimensi kognitif menekankan pada norma dan etika sesuai prinsip islam seperti tanggung jawab, kerendahan hati, dan kejujuran. Temuan riset ini mengkonfirmasi bahwa norma tersebut berimplikasi pada harmonisasi visi dan tujuan UMKM dengan komunitasnya. Visi dan tujuan bersama menjadi landasan utama dalam inovasi, kinerja, dan kerja sama yang berkelanjutan.

 Ketiga, riset tersebut juga membuktikan bahwa relasi yang terjalin antarpihak terkait yang mengedepankan prinsip syariah dapat meningkatkan intensitas kepercayaan di antara keduanya sehingga keuntungan yang diperoleh bersifat proporsional dan tidak merugikan pihak manapun.

Dengan demikian, penting bagi pelaku UMKM untuk berperan aktif membangun networking dengan sesama pengusaha muslim yang dapat dilakukan dengan menghadiri acara-acara keagamaan maupun bergabung dalam asosiasi. 

Pentingnya peran modal sosial islami bagi UMKM yang terbukti secara teoritis ini juga sudah diakomodasi oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). ISEF adalah implementasi nyata yang dilakukan pemerintah sebagai wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi dan keuangan syariah dan sekaligus menjadi ajang peningkatan modal sosial islami dalam skala global.

ISEF melibatkan kolaborasi antara Bank Indonesia, Kementerian, otoritas, dan lembaga anggota Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), para pelaku usaha termasuk UMKM, serta asosiasi atau lembaga terkait, baik dalam skala nasional maupun internasional.

Pelaksanaan ISEF ke-9 di tahun 2022 lalu juga menorehkan capaian yang memuaskan dengan membukukan transaksi senilai Rp 27,6 triliun. Nilai transaksi ini mencakup pembiayaan lembaga keuangan syariah, transaksi antar pelaku usaha (business to business), transaksi antara pelaku usaha dengan konsumen, transaksi pameran, serta termasuk seluruh transaksi dalam rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Syariah 2022.  Nilai transaksi ini tumbuh sebesar 7% dibandingkan tahun 2021  yang sebesar Rp25,8 triliun. 

Capaian ini menunjukkan tren positif  pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia yang bermanfaat bagi sektor UMKM untuk terus berupaya mengembangkan modal sosial islami yang dimilikinya. Penyelenggaraan ISEF 2022 juga berperan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan menggerakkan sektor-sektor potensial dalam ekonomi dan keuangan syariah untuk tumbuh, berkembang, serta tampil sebagai kontributor signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan terlibat dalam global value chain.

 

REFERENSI

[1] Farooqi, A. H. (2006). Islamic social capital and networking. Humanomics, 2(2), 113–125.

[2] Tsai, W., & Ghoshal, S. (1998). Social capital and value creation: The role of intrafirm networks. Academy of Management Journal, 41(4), 464–476.

[3] Zhang, X., Zhang, H., & Song, M. (2019). Does social capital increase innovation speed? Empirical evidence from China. Sustainability (Switzerland), 11(22).

[4] Muniady, R. Al, Mamun, A. Al, Rosli Mohamad, M., Yukthamarani Permarupan, P., & Binti Zainol, N. R. (2015). The effect of cognitive and relational social capital on structural social capital and micro-enterprise performance. SAGE Open, 5(4).

[5] Andrews, R. (2010). Organizational social capital, structure and performance. Human Relations, 63(5), 583–608.

[6] Acquaah, M. (2007). Managerial social capital, strategic orientation, and organizational performance in an emerging economy. Strategic Management Journal, 28, 1235–1255.

[7] Yusfiarto, R., Pambekti, G. T., Setiawan, A., Khoirunnisa, A. N., & Nugraha, S. S. (2022). Does islamic social capital enhance smes sustainable performance? Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 8(1), 113–132. https://doi.org/10.21098/jimf.v8i1.1398

[8] Departemen Komunikasi Bank Indonesia. (2022). ISEF 2022 capai transaksi senilai rp27,6 triliun. Siaran Pers Bank Indonesia. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2427322.aspx


Lampiran
Kontak
Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​​​​​
Halaman ini terakhir diperbarui 3/31/2023 5:02 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga