Oleh Danny Hermawan
Jurnal ini berusaha memberikan bukti empiris mengenai signifikansi dan korelasi antara trade-barrier layanan digital dengan pertumbuhan ekonomi. Meskipun telah ada studi tentang pengaruh trade barrier pada perdagangan internasional, penelitian tentang dampak pembatasan perdagangan layanan digital sampai saat ini masih langka. Penelitian ini dilakukan dengan data panel 44 negara dari tahun 2014-2019 dan mempertimbangkan berbagai jenis layanan digital dan tingkat pendapatan
Sejak Solow melahirkan model classical growth pada tahun 1956 untuk mengestimasi pertumbuhan ekonomi dengan menambahkan variabel modal dan pekerja, banyak penelitian hingga saat ini terus menambahkan berbagai variabel lainnya seperti arus perdagangan barang dan jasa. Berbagai penelitian telah menunjukkan adanya korelasi positif yang tinggi antara arus perdagangan lintas batas dan pertumbuhan ekonomi, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah di seluruh dunia.
Pada abad ke-20, perdagangan dunia didominasi oleh aliran padat modal dan padat karya dari barang-barang berwujud yang sebagian besar terjadi di antara negara-negara industri apalagi mayoritas arus perdagangan terdiri dari transaksi yang dimonetisasi. Akan tetapi pada abad ke-21 ini, arus perdagangan dunia telah berevolusi mulai dari arus data dan informasi tidak berwujud, tumbuhnya partisipasi oleh negara-negara berkembang, transfer pengetahuan, sampai pertukaran konten dan jasa gratis sehingga pembatasan/hambatan perdagangan pada arus data menjadi semakin lazim dan mahal untuk perusahaan dan ekonomi.
Banyak penelitian yang menunjukkan korelasi negatif antara hambatan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, terdapat fakta bahwa biaya perdagangan internasional dalam jasa jauh lebih besar dari perdagangan barang internasional. Biaya perdagangan jasa untuk final-services mencapai 277% dan 194% untuk intermediate-services dan sejumlah penelitian telah menekankan pentingnya perdagangan digital. Dalam penelitian lanjutan baru-baru ini, menunjukkan aturan pembatasan digital tersebut memang cenderung mengurangi volume perdagangan jasa, khususnya impor jasa karena pembatasan akses ke jasa digital dapat meningkatkan biaya penyediaan layanan online. Meskipun telah ada studi tentang pengaruh keterbatasan data lintas batas pada perdagangan internasional, penelitian tentang dampak pembatasan perdagangan layanan digital sampai saat ini masih langka.
Istilah perdagangan digital sebelumnya mengacu pada sesuatu yang bergantung pada pengetahuan dan informasi yang diubah secara digital seperti Internet, fintech, cloud computing, dan teknologi digital berkembang lainnya yang digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, menyimpan, dan mendistribusikan informasi secara digital. Perbedaan dalam tingkat kesiapan digital negara dapat menjelaskan perbedaan dalam digital memberikan layanan lintas kelompok pendapatan. Negara dengan Informasi yang memadai dan infrastruktur Communication Technology (ICT) yang umumnya siap digital diposisikan lebih baik dalam memanfaatkan peluang yang diciptakan oleh layanan digitalisasi.
Adanya transformasi digital yang begitu pesat telah berdampak besar bagi industri jasa diseluruh dunia. Persentase layanan yang disampaikan secara digital di seluruh perdagangan jasa meningkat dari 45% menjadi 52%. Hal ini dapat terjadi karena teknologi digital mendorong inovasi, menyediakan kemungkinan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Keterlibatan yang meluas dari teknologi digital berkaitan erat dengan perdagangan digital yang mencakup transaksi perdagangan produk dan layanan yang dimungkinkan secara digital disediakan secara digital atau fisik, dan melibatkan konsumen, perusahaan, dan pemerintah. Oleh karena itu, adanya hambatan seperti kebijakan proteksionis, perbedaan regulasi, dan keterbatasan infrastruktur perdagangan dapat mengancam mengganggu keuntungan digitalisasi. Hambatan ini dapat menghambat inovasi dan menghambat aliran lintas batas layanan yang diaktifkan secara digital.
Penelitian ini berusaha membuktikan signifikansi dan korelasi yang pada penelitian-penelitian sebelumnya belum ditemukan adanya bukti empiris dari hambatan perdagangan layanan digital terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek layanan yang dimungkinkan oleh teknologi digital, termasuk infrastruktur dan konektivitas, metode pembayaran, transaksi elektronik, hak kekayaan intelektual, dan pembatasan lainnya serta membagi negara dalam dua kategori yakni High-income dan Middle-income dipastikan bahwa hambatan pada perdagangan layanan digital secara signifikan dapat mengurangi pertumbuhan ekonomi serta kebebasan finansial dan ekspor high-technology terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi walaupun pengeluaran pemerintah menahan hal tersebut. Selain itu, hasil tersebut tetap konsisten ketika seluruh sampel dibagi menjadi kelompok berpenghasilan tinggi dan menengah. Namun, hasil untuk kelompok berpenghasilan menengah sebagian besar secara statistik tidak signifikan. Oleh karena itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang pembuat kebijakan harus mempertimbangkan kembali pembatasan perdagangan pada layanan digital dengan lebih bijak.
Referensi
Jangam, B. P. (n.d.). DO BARRIERS TO DIGITAL SERVICES TRADE HAMPER ECONOMIC GROWTH? EVIDENCE FROM A CROSS- COUNTRY ANALYSIS. Bulletin of Monetary Economics and Banking. https://bulletin.bmeb-bi.org/bmeb/vol26/iss0/7/