BI Icon

​BI Institute

8/26/2022 12:00 AM
Hits: 2052

Smart Dashboard: Akselerasi Bagi Pengembangan UMKM Syariah

Research

​​

Oleh R. Dwi Tjahja K.

​ 

Pandemi Covid-19 menghajar banyak sendi ekonomi, tak terkecuali sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Meski begitu, sektor UMKM terbukti masih mampu menjadi tumpuan ekonomi. Berdasarkan data Kementerian Keuangan Maret 2021, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 61% atau senilai Rp 8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60% dari total investasi di Indonesia.

Namun, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 69,02% UMKM mengalami kesulitan permodalan saat pandemi Covid-19. Data tersebut menunjukkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting dan dibutuhkan. Saat pandemi, banyak pengusaha UMKM yang terpaksa harus mengikuti restrukturisasi kredit. Per 31 Juli 2021, lebih dari 3,59 juta UMKM telah memanfaatkan program ini dengan nilai sebesar Rp285,17 triliun.

Tidak hanya pemerintah dan perbankan konvensional, perbankan syariah juga ikut andil dalam pemulihan UMKM melalui Syariah Financial Technology (Fintech) sebagai salah satu bentuk pengembangan teknologi yang membantu layanan keuangan berbasis syariah.

Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2021, pembiayaan perbankan syariah kepada UMKM tumbuh konsisten, seiring dengan proses pemulihan ekonomi nasional. Pada Oktober 2021, pembiayaan UMKM meningkat 8,98% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp75,07 triliun. Pembiayaan ini didorong oleh berbagai kebijakan penyaluran pembiayaan kepada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Pembukaan akses keuangan digital kepada UMKM dengan penawaran jasa keuangan yang mudah, cepat, dan terjangkau menjadi pondasi pemulihan ekonomi guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan ekonomi. Program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif pada UMKM dan ekonomi-keuangan syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor.

Adanya dukungan kebijakan Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk UMKM Go Online mendapat respon yang cukup tinggi. Upaya ini dilakukan dengan cara UMKM mengadaptasi teknologi kreatif melalui pemasaran produk berbasis platform online. Hal ini memberi inspirasi Okfalisa, dkk. untuk menginisiasi penelitian penggunaan Sistem Smart Dashboard Rekomendasi Syariah Fintech pada tahun 2021. Riset ini difokuskan pada Digitalisasi UMKM Pasca-Covid-19.

Smart dashboard berbasis bisnis intelligent ini dirancang untuk memudahkan klasifikasi tool produk syariah fintech berdasarkan kesiapan digitalisasi UMKM. Dengan demikian, tool ini akan memberikan kemudahan interaktif informasi dan pengetahuan bagi decision makers dari kalangan Quadruple Helix (perbankan syariah, pemerintah, universitas, investor/perusahaan, dan komunitas) dalam merekomendasikan bantuan tepat guna dalam bentuk sebuah rekomendasi tool produk Syariah fintech berdasarkan analisis kesiapan digitalisasi UMKM.

Secara keilmuan, konsep Smart Dashboard Sistem Rekomendasi Syariah Fintech merupakan integrasi dari beberapa dasar keilmuan komputer sains, sistem informasi, dan data analisis melalui perancangan dan pembangunan aplikasi berbasis data-driven Decision Support System (DSS), performansi kesiapan digitalisasi UMKM, dan Ekonomi dan Perbankan Syariah. Hybrid proses pada data-driven DSS merupakan suatu kontribusi baru dalam mengombinasikan proses analisis big data dengan pendekatan DSS Fuzzy-AHP dan Data Mining.

Dari penelitian ini dapat diukur kesiapan digitalisasi UMKM Syariah. Antara lain: pertama, dari perspektif ekonomi bisnis melalui peranan variabel bisnis activity  (BA), management (MG), transaction (TC), marketing (MC), micro-environment (MI), dan macro-environment (MA), serta segi kesiapan Teknologi Informasi (IT) seperti IT-education, IT-culture, IT (financial), dan IT-infrastructure.

Kedua, pemetaan dalam pengukuran kesiapan digitalisasi UMKM melalui pendekatan distribusi normal dilakukan untuk memetakan indeks level performansi UMKM dengan menggunakan teknik Association Rules. Ketiga, clustering atas k-mean dilakukan terhadap UMKM dengan mempertimbangkan kondisi 5C, yaitu Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral. Keempat, pendekatan rulebase forward chaining digunakan untuk memetakan hasil indeks level performansi UMKM dan clustering k-mean untuk mendapatkan rekomendasi terbaik produk Syariah fintech yang tepat dengan perangkingan produk-produk yang digunakan.

Dari riset ini, aplikasi Smart Dashboard ini dapat dijadikan pedoman dan sarana untuk memonitor pengelolaan perekonomian dan keuangan perbankan syariah di Indonesia. Seluruh komponen Quadruple Helix (Pemerintah, Akademisi, Perusahaan, dan Komunitas) terutama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pembuat keputusan, dapat bersama-sama memonitor dan mengevaluasi performansi UMKM, dan mengidentifikasi permasalahan dalam UMKM. Tujuannya, untuk memberikan solusi serta rekomendasi yang tepat dalam menjamin sustainability dan kesuksesan UMKM menuju bisnis digital.

Dengan demikian, berbagai kebijakan strategis yang tepat dan lebih terarah dapat diberikan untuk mencapai keberhasilan bisnis UMKM dalam menghadapi era digital dan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.


Lampiran
Kontak
Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​​​​​​​
Halaman ini terakhir diperbarui 11/4/2022 3:05 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga