
No.26/145/DKom
SIARAN PERS
Abu Dhabi (17 July 2024): Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) guna membentuk kerangka kerja penguatan kerja sama bilateral di area sistem pembayaran. MoU ini merupakan salah satu capaian dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Uni Emirat Arab (UEA).
MoU ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama. Kerja sama ini merupakan keberlanjutan dari MoU kerja sama bilateral yang ditandatangani pada 29 Novermber 2023, yang memfasilitasi penguatan kerja sama dan pertukaran informasi di berbagai bidang, termasuk sistem pembayaran dan inovasi digital. MoU ini juga melengkapi kerja sama penggunaan mata uang lokal melalui framework Local Currency Transaction (LCT).
Kerja sama ditujukan untuk menghubungkan sistem pembayaran kedua negara guna memfasilitasi sistem pembayaran yang lebih cepat, efisien, transparan dan terjangkau, yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan ekonomi kedua negara. Implementasi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan manajemen risiko, memfasilitasi pengawasan kooperatif, dan pelindungan hak konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
Gubernur Khaled Mohamed Balama menyampaikan MoU ini merupakan perwujudan dari perkembangan kemitraan ekonomi antara UEA dan Indonesia. Kerja sama ini merupakan pilar penting dalam upaya mendukung hubungan bilateral di bidang perdagangan dan investasi, serta meningkatkan peran UEA dalam perdagangan global. Saat ini, kita memiliki peluang untuk meningkatkan kerja sama dengan Bank Indonesia di seluruh bidang keuangan dan perbankan, termasuk teknologi keuangan, inovasi, dan pembayaran digital. Kerja sama ini memperkuat tujuan UEA untuk menjadi pusat teknologi keuangan global yang terkemuka dan solusi pembayaran digital lintas batas.
Gubernur Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kerja sama di bidang sistem pembayaran ini tidak hanya memperkuat upaya untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan UAE, tetapi juga membuka peluang dan kesempatan baru bagi kedua negara. Melalui kesepakatan ini, potensi pembayaran lintas batas dengan menggunakan mata uang lokal pada transaksi bilateral, yang akan diimplementasikan pada 2024, memiliki prospek yang menjanjikan. BI dan CBUAE akan melanjutkan kerja sama dengan semangat untuk mencapai tujuan bersama, terutama di bidang sistem pembayaran, guna mendukung kemajuan ekonomi kedua negara.
Jakarta, 17 Juli 2024
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Bank Indonesia Departemen Komunikasi
Contact Center BICARA: (62 21) 131 E-mail: bicara@bi.go.id
| Departemen Hubungan Internasional dan Domestik Kode Pos 854, Abu Dhabi, United Arab Emirates Tel.: + 971 2 691 6666 Fax: +971 2 666 8621 Email: International.relations@cbuae.gov.ae
|