No.26/120/DKom
Bank Indonesia kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 21 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten. Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral. Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2023 selengkapnya dapat dilihat pada lampiran.
Jakarta, 13 Juni 2024
Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Asisten Gubernur