BI Icon
​​​Departemen Pengembangan UMKM (DPUM)
5/24/2016 11:00 AM
Hits: 43314

Profil Bisnis UMKM

Kajian dan Publikasi Sektor Riil

RINGKASAN EKSEKUTIF
PROFIL BISNIS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM)
Bank Indonesia : Yunita Resmi Sari, Noviarsano Manullang, Nurchair Farliani, Melia Oktarina, Aulia Intani, Akhmad Jaeroni
LPPI : Achmad Effendy, Ade Ananto Terminanto, Mahendwi Dinarani, Tioksa Siahaan, Dwi Prastowo, Andyni Yulfanis, Nadia Tresna, Moch. Amin Nurdin

Latar Belakang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan. Pada tahun 2012 jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak 56.539.560 unit yang terdiri dari 99,99% UMKM dan 0,01% usaha besar. Data tersebut membuktikan, UMKM merupakan pasar yang sangat potensial bagi industri jasa keuangan, terutama bank untuk menyalurkan pembiayaan. Karena sekitar 60% - 70% pelaku UMKM belum bisa akses pembiayaan perbankan.

Tujuan Penulisan
Buku ini diterbitkan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/12/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No.14/22/PBI/2012 dan PBI No.14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang disertai ketentuan pendukungnya, yang mana dalam PBI dimaksud diwajibkan untuk mengalokasikan kredit/ pembiayaan kepada UMKM, secara bertahap mulai dari 5% pada tahun 2015 hingga mencapai 20% akhir tahun 2018. Dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan para petugas bank dapat meningkatkan kemampuannya dalam penyaluran kredit/ pembiayaan kepada UMKM.

Hasil Penelitian
Kredit UMKM tahun 2011 – 2014 naik rata-rata 13.63% per tahun. Namun sekitar 60% - 70% dari seluruh pelaku sektor UMKM masih belum mempunyai akses pembiayaan melalui Perbankan. Untuk itu, sektor UMKM merupakan potensi pasar yang sangat besar bagi bank untuk menyalurkan pembiayaan. Pada tahun 2014, proporsi sektor unit usaha UMKM dari yang terbesar sampai dengan terkecil adalah sbb.:

1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan (48.85%);
2) Perdagangan, Hotel dan Restoran (28.83%);
3) Pengangkutan dan Komunikasi (6.88%);
4) Industri Pengolahan (6.41%);
5) Jasa-jasa (4.52%);
6) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan (2.37%);
7) Bangunan (1.57%);
8) Pertambangan dan Penggalian (0.53%);
9) Listrik, Gas dan Air Bersih (0.03%).

Semua bisnis mempunyai risiko termasuk UMKM, misalnya risiko-risiko kecelakaan, kebakaran, perubahan suku bunga. Oleh karena itu setiap pengelola bisnis harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengelola risiko usahanya.

Dalam modul Profil bisnis UMKM dibahas gambaran umum mengenai profil bisnis, karakteristik untuk tujuh sektor usaha yaitu perdagangan, industri rumah tangga, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan serta jasa.

Lampiran
Kontak
DPUM : Telp.021-29814762/ 8599/5458/4770; Fax.021-2311561
Halaman ini terakhir diperbarui 11/23/2020 1:54 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga