BI Icon
​​​Departemen Pengembangan UMKM (DPUM)
2/26/2018 9:00 AM
Hits: 6397

Laporan Kajian Arah Pengembangan Klaster Nasional Dalam Rangka Mendukung Pengendalian Inflasi

Kajian dan Publikasi Sektor Riil

RINGKASAN EKSEKUTIF
 
         Sesuai UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 tahun 2009, salah satu tugas utama Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas moneter melalui pengendalian inflasi. Salah satu faktor penyebab inflasi bersumber dari fluktuasi harga volatile foods, di mana tekanan harga dipicu oleh berbagai kendala, antara lain dari sisi produksi, lemahnya kelembagaan petani, inefisiensi struktur pasar, ketidaklancaran distribusi, kurangnya dukungan infrastruktur, serta kebijakan pemerintah.
 
        Sejak tahun 2006, Bank Indonesia telah melaksanakan program klaster UMKM produsen komoditas unggulan daerah maupun komoditas ekspor bekerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun Dinas terkait lainnya. Program ini bertujuan mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui peningkatan kinerja UMKM yang tergabung dalam klaster. Berbagai intervensi dilakukan Bank Indonesia, meliputi proses usahatani dari hulu sampai hilir antara lain dari aspek budidaya, aspek pengolahan pascapanen, hingga pemasaran produk.
 
       Seiring dengan perkembangan situasi dan arah kebijakan Bank Indonesia, sejak tahun 2014 pengembangan klaster lebih difokuskan pada komoditas yang mendukung ketahanan pangan, komoditas berorientasi ekspor, dan komoditas sumber tekanan inflasi/volatile foods. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas UMKM untuk memperkecil gap antara supply dan demand sehingga meminimalisir tekanan harga yang mendorong inflasi. Selain itu, program klaster juga bertujuan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena melibatkan banyak petani dan UMKM.
 
       Kajian ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat klaster binaan Bank Indonesia, khususnya terkait dengan tiga komoditas penyumbang inflasi di Indonesia yaitu: beras, cabai merah, dan bawang merah. Terdapat tiga besaran tujuan penulisan kajian ini, yaitu: (1) memperoleh arah pengembangan dan penguatan klaster komoditas volatile food Bank Indonesia meliputi analisis dampak dan perancangan skema arah pengembangan klaster yang dapat direplikasi secara nasional; (2) menetapkan roadmap pengembangan klaster (3-5 tahun) serta mengidentifikasi program kerja/ intervensi yang dapat dilakukan oleh Bank Indonesia dan stakeholders terkait; dan (3) memperoleh usulan integrasi klaster secara nasional melalui peningkatan produksi, peningkatan jalur distribusi, dan penguatan sistem logistik dalam rangka mendukung pengendalian inflasi. Untuk menjawab tujuan tersebut, dilakukan survei ke klaster tiga komoditas, yaitu padi (Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan), cabai merah (Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta) dan bawang merah (Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur).
 
        Program klaster Bank Indonesia memiliki dampak positif bagi peserta klaster terutama petani. Dari klaster BI di tiga lokasi tersebut, dampak paling signifikan adalah meningkatnya rata-rata pendapatan petani yang disebabkan peningkatan jumlah dan kualitas produksi, serta penetapan harga yang lebih baik. Klaster juga terbukti mampu meningkatkan peran kelembagaan dari sisi kelompok tani. Selain
 
       Hasil analisis SWOT menunjukkan bahwa secara umum petani memiliki kemampuan budidaya yang cukup baik karena pengalaman bertani cukup lama. Namun demikian, jiwa kewirausahaan masih relatif rendah sehingga motivasi untuk berkembang masih kecil. Dari sisi peluang, permintaan terhadap padi, cabai, dan bawang merah sangat tinggi baik lokal maupun di daerah lain. Adapun ancaman yang dihadapi adalah rantai pemasaran masih panjang sehingga margin yang diperoleh petani relatif rendah.
 
       Roadmap klaster disusun dalam jangka waktu 3 – 5 tahun sesuai dengan situasi dan kondisi klaster melalui pendekatan siklus pengembangan klaster. Terdapat 6 (enam) tahapan pada roadmap klaster, yaitu: (1) seleksi/pemilihan klaster, (2) pengenalan, (3) pertumbuhan dan ekspansi, (4) matang/ bertahan, (5) replikasi dan (6) phasing out. Adapun strategi pengembangan klaster diarahkan pada peningkatan produktivitas (higher productivity), peningkatan akses pasar (market oriented), serta peningkatan kualitas dan nilai tambah (higher value added) dengan melibatkan seluruh aktor utama yang terhubung dalam rantai nilai (perusahaan input, petani, kelompok tani, pengumpul, pengolah, pedagang, pasar). Untuk itu, beberapa rekomendasi strategi utama berdasarkan Analitycal Hierarchy Process (AHP) meliputi peningkatan akses pasar, peningkatan dukungan infrastruktur dan logistik, peningkatan dukungan finansial, capacity building anggota utama klaster, dan optimalisasi database klaster.
 
       Agar dapat lebih berperan dalam mendukung pengendalian inflasi, program klaster memerlukan integrasi secara nasional serta bersinergi dengan program Pemerintah/Pemerintah Daerah. Klaster diharapkan dapat menjadi suatu role model yang dapat direplikasi di berbagai wilayah, sehingga dapat memberikan snowing ball effect yang berdampak luas bagi peningkatan kegiatan perekonomian di suatu wilayah. Integrasi klaster dapat memanfaatkan lembaga yang telah ada, yaitu Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), baik level provinsi maupun kabupaten/kota.

Lampiran
Kontak
​DPUM : (021) 29815152, 29816074
Halaman ini terakhir diperbarui 11/23/2020 1:49 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga