Ringkasan Eksekutif
Pemetaan dan Strategi Peningkatan Daya Saing dalam Menghadapi MEA 2015 dan Pasca MEA 2025
Pengembangan UMKM merupakan bagian yang terintegrasi dalam
penyatuan ekonomi di antara negara-negara anggota ASEAN. Berdasarkan Cetak Biru
Pengembangan UKM di ASEAN, ASEAN SME Blue Print 2004-2014 dan ASEAN Strategic Action Plan for
SME Development 2010 – 2015 merupakan kerangka kerjasama dan rencana aksi untuk
mengembangkan UMKM ASEAN yang berdaya saing, dinamis dan inovatif.
Kajian ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui posisi daya saing
UMKM Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya dan menyusun strategi
peningkatan daya saing UMKM Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA).
Berdasarkan data-data yang tersedia, dapat disimpulkan beberapa
hal:
1. UMKM merupakan pelaku ekonomi yang penting dalam menyerap tenaga
kerja di ASEAN.
2. Meskipun UMKM termasuk di dalamnya usaha skala mikro mencakup 96%
dari keseluruhan usaha di negara-negara ASEAN, kontribusinya dalam pembentukan
nilai tambah masih terbatas, UMKM berkontribusi sebesar 42% dari total PDB
negara-negara ASEAN.
3. Secara umum, kontribusi UMKM ASEAN terhadap nilai ekspor dan
jaringan produksi global dan regional (Global Value Chain) lebih rendah daripada perusahaan besar ASEAN.
4. Secara umum, kinerja UMKM Indonesia masih relatif rendah dibandingkan
negara-negara ASEAN dengan tingkat pembangungan yang relatif sama, terutama
dari segi produktivitas, kontribusi ekspor, partisipasi untuk produksi global
dan regional serta kontribusi terhadap nilai tambah.
Beberapa studi terdahulu mengenai faktor yang mempengaruhi
kemampuan UMKM:
1. Nicolescu (2009) menunjukkan kemampuan UMKM untuk dapat bertahan
dan tumbuh tergantung dari faktor internal yang mempengaruhi produktivitas dan
inovasi perusahaan serta faktor eksternal.
2. Wignaraja (2012) dan Presisi(2014) menunjukkan secara umum
partisipasi UMKM dalam Global Value Chain (GVC) masih rendah karena keterbatasan sumber daya seperti
keuangan, informasi, kapasitas manajemen dan teknologi serta akses terhadap
informasi pasar (Wignaraja, 2012).
3. Harvie, Nardjoko & Oum (2010) menyebutkan yang dapat
meningkatkan partisipasi dalam GVC adalah skala dan kematangan usaha, foreign
linkage, produktivitas, inovasi dan akses pembiayaan.
Tidak hanya partisipasi UMKM dan perdagangan besar dalam GVC yang
rendah, hasil studi Presisi pada tahun 2014 juga menunjukkan rendahnya
partisipasi Indonesia dalam GVC dibandingkan Negara ASEAN lainnya pada
indikator perdagangan mesin dan komponen. Hal ini disebabkan oleh faktor pendukung
GVC yang belum optimal, yaitu
infrastruktur dan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi, kehandalan dan
efisiensi jasa logistik, tingginya hambatan perdagangan, tingkat upah yang
relatif tinggi dibandingkan negara ASEAN serta ketatnya persyaratan dalam akses
pembiayaan perbankan. Selain itu, pelaku usaha di Indonesia mengalami kesulitan
memenuhi standar produk internasional karena adanya kesulitan perolehan bahan baku lokal yang sesuai dengan
permintaan konsumen global.
Secara spesifik, beberapa hal yang perlu dibenahi untuk
meningkatkan daya saing UMKM adalah:
1.
Produktivitas dan Inovasi
Peningkatan
produktivitas dilakukan dengan perbaikan tingkat pendidikan
dan keahlian manajerial.
2.
Kemudahan Berusaha (Ease of
Doing Business)
Pemerintah telah memberikan kemudahan pengurusan perizinan bagi
UMKM dan pembebasan biaya. Usaha lainnya adalah pembebasan UMKM dari pajak
penghasilan selama 2 tahun pertama dan memberikan fasilitasi akses terhadap
jasa konsultan pajak murah.
3.
Akses Permodalan (Access to
Finance)
Pemerintah mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk
mendorong penyaluran kredit UMKM yang dijamin tanpa mempersyaratkan agunan
tambahan dengan tingkat bunga disubsidi sebesar 12% per tahun. Selain itu, pemerintah
melalui LPEI memberikan kredit ekspor bagi UMKM dengan persyaratan minimal 50
tenaga kerja.
4.
Akses Pasar
Dengan
melakukan program yang mendukung aspek pemasaran UMKM di pasar domestik dan program promosi ekspor dengan cara pandang
yang lebih berorientasi pada pasar global.
5.
Dukungan Infrastruktur.
Perbaikan dan
pembangunan infrastruktur baru saat ini telah menjadi fokus pemerintah Indonesia,dan
diperkirakan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis di Indonesia.
6.
Siklus Bisnis
Dampak krisis finansial menyebabkan turunnya permintaan global idealnya
dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan keahlian pelaku UMKM sehingga
pada saat permintaan mulai naik, UMKM Indonesia telah memiliki daya saing yang
lebih baik.