No.27/203/DKom
Bank Indonesia terus mendukung penguatan keberdayaan pekerja migran sebagai kontributor penting dalam perekonomian nasional. Kiriman uang atau remitansi tidak hanya menopang kesejahteraan keluarga di tanah air, tetapi juga memperkuat cadangan devisa dan mendukung stabilitas Neraca Pembayaran Indonesia. Kontribusi tersebut semakin optimal apabila pekerja migran memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan keuangan. Karena itu, perlindungan dan literasi keuangan menjadi kunci agar pekerja migran semakin berdaya, terlindungi, dan memanfaatkan layanan keuangan dengan aman sehingga memperluas keuangan inklusif Indonesia. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta dalam acara Penguatan Pelindungan Konsumen Kepada CPMI/PMI dan P3MI dan Peluncuran Era Baru KUR Penempatan PMI yang diikuti lebih dari 2.000 calon PMI dan Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) di Jakarta (28/8).
Sejalan dengan itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen Pemerintah untuk melindungi PMI agar bekerja dengan aman dan nyaman. Salah satu bentuk upaya pelindungan kepada PMI dimaksud adalah kolaborasi Kementerian P2MI dengan Bank Indonesia dalam memasukkan literasi keuangan dalam silabus pembekalan dan pelatihan calon PMI. Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan perbankan menyalurkan KUR PMI dengan skema yang mudah dan tingkat bunga yang relatif rendah untuk membantu calon PMI membayar biaya pelatihan, persiapan keberangkatan, dan memenuhi biaya hidup sebelum mendapatkan upah di negara tujuan.
Dalam kegiatan edukasi ini, peserta dibekali prinsip PeKA Bertransaksi (Peduli, Kenali, Adukan). Peduli terhadap manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen. Kenali modus penipuan dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Adukan setiap kendala atau penipuan ke kanal pengaduan resmi. “Kami mengajak para pekerja migran dan keluarganya untuk terus meningkatkan pemahaman keuangan, agar remitansi yang dihasilkan bukan hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan berkelanjutan," demikian ajakan Deputi Filianingsih kepada para PMI di acara tersebut.
Bank Indonesia bersama Kementerian P2MI berkomitmen untuk meningkatan pelindungan konsumen di bidang sistem pembayaran dalam pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada acara ini. Kolaborasi juga dilakukan dengan menyediakan situs web Jaringan Informasi PMI (JariPMI.Info) yang merupakan portal informasi yang dibutuhkan PMI, seperti profil negara tujuan, administrasi dan dokumen, budaya masyarakat, komunitas masyarakat Indonesia, layanan remitansi yang aman, serta edukasi keuangan dan pelindungan konsumen. Melalui website JariPMI, PMI juga dapat menyampaikan pengaduan terkait sistem pembayaran yang langsung terhubung dengan web portal Pengaduan Bank Indonesia.
Untuk mendukung transaksi harian di luar negeri, Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah menghadirkan QRIS Antarnegara sebagai solusi pembayaran digital yang mudah, murah, aman, dan inklusif. Layanan ini sudah bisa digunakan di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang, serta akan diperluas ke negara tujuan utama PMI lainnya, termasuk Tiongkok dan Uni Emirat Arab. Hingga Juli 2025, implementasi QRIS di luar negeri telah menunjukkan hasil yang membanggakan. Penggunaan QRIS Antarnegara di Thailand mencapai 971.640 transaksi dengan nominal sebesar Rp416,4 miliar sejak diluncurkan pada Agustus 2022. Penggunaan QRIS Antarnegara di Malaysia mencapai 690.525 transaksi senilai Rp232,9 miliar sejak diluncurkan Mei 2023. Adapun penggunaan QRIS Antarnegara di Singapura yang diluncurkan pada tanggal 17 November 2023 telah mencapai 135.258 transaksi dengan nominal sebesar Rp43,1 miliar.
Jakarta, 29 Agustus 2025
Departemen Komunikasi
Junanto Herdiawan
Direktur Eksekutif
