Laporan

BI Icon
​​Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola​
3/14/2025 10:00 AM
Hits: 1497

Laporan Kelembagaan Bank Indonesia Triwulan IV - 2024

Triwulan
Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia

LKBI-Tw.IV-2024.pngPada triwulan IV 2024, divergensi pertumbuhan ekonomi dunia melebar dan ketidakpastian pasar keuangan global berlanjut. Perekonomian Amerika Serikat (AS) tumbuh lebih kuat dari prakiraan didukung oleh stimulus fiskal dan kenaikan investasi di bidang teknologi. Sementara itu, ekonomi Eropa, Tiongkok, dan Jepang masih lemah dipengaruhi oleh menurunnya keyakinan konsumen dan tertahannya produktivitas, sedangkan ekonomi India masih tertahan akibat sektor manufaktur yang terbatas. Arah kebijakan Pemerintah dan bank sentral AS turut mempengaruhi ketidakpastian pasar keuangan global, dimana kuatnya ekonomi AS serta dampak kebijakan tarif menahan proses disinflasi dan berdampak pada menguatnya ekspektasi bahwa penurunan Fed Funds Rate (FFR) akan lebih terbatas. Kebijakan fiskal AS yang lebih ekspansif juga mendorong yield US Treasury tetap tinggi. Perkembangan tersebut, disertai dengan meningkatnya ketegangan geopolitik, mendorong preferensi investor global untuk memindahkan portofolionya ke AS sehingga memperkuat indeks mata uang dolar AS dan menambah tekanan pelemahan terhadap berbagai mata uang dunia.

Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2024 lebih tinggi daripada triwulan sebelumnya. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 mencapai 5,03% (yoy) dan pada 2025 diprakirakan akan berada dalam kisaran 4,8–5,6%. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakannya untuk tetap menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Di tengah ketidakpastian global, nilai tukar Rupiah tetap terkendali didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Meskipun nilai tukar Rupiah pada triwulan IV 2024 masih mengalami tekanan, laju depresiasi Rupiah lebih rendah daripada laju depresiasi mata uang sejumlah negara lain, seperti won Korea, peso Mexico, real Brasil, yen Jepang, dan lira Turki. Sementara itu, stabilitas harga terjaga sebagaimana tecermin pada laju inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Desember 2024 yang tercatat 1,57% (yoy), lebih rendah daripada laju inflasi pada September 2024 sebesar 1,84%. Bank Indonesia terus mengoptimalkan instrumen moneter pro-market, yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sekuritas Utang Valas Bank Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat upaya penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi.

Lebih lanjut, peran kredit/pembiayaan pada triwulan IV 2024 dalam mendukung pertumbuhan ekonomi tetap kuat dan ketahanan sistem keuangan tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada akhir triwulan IV 2024 mencapai 10,39% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada akhir triwulan III 2024 yang mencapai 10,85%. Realisasi kredit tersebut berada dalam kisaran prakiraan Bank Indonesia 10–12%. Ketahanan sistem keuangan pada triwulan IV 2024 juga terjaga dengan baik, didukung oleh likuiditas perbankan yang memadai, rasio kecukupan modal yang tinggi, dan risiko kredit yang terkendali. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Pada akhir triwulan IV 2024, volume transaksi pembayaran digital[1] tercatat  tumbuh 36,1% (yoy). Dari sisi infrastruktur, stabilitas sistem pembayaran tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (3T).

Bank Indonesia juga terus mencermati perubahan lingkungan strategis yang memerlukan penguatan respons dan transformasi kebijakan dan kelembagaan, termasuk tindak lanjut implementasi UU P2SK, mitigasi dampak negatif rambatan global, serta optimalisasi pemanfaatan digitalisasi. UU P2SK memperkuat landasan hukum bagi tujuan Bank Indonesia dan mempertegas kewenangan Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing, pengaturan lalu lintas devisa, Rupiah digital, dan pengawasan transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar. Sementara itu, meningkatnya dampak negatif rambatan global menekankan pentingnya bauran kebijakan bank sentral, khususnya bauran kebijakan moneter dan makroprudensial. Bauran kebijakan bank sentral tersebut perlu dirumuskan ke dalam kerangka kerja dan pengaturan sebagai acuan dalam merumuskan respon yang diperlukan sesuai dengan dinamika perekonomian global dan nasional yang berkembang. Bauran kebijakan ekonomi nasional juga sangat diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dari dampak ketidakpastian global yang meningkat dan prospek pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat. Bauran kebijakan ekonomi nasional dimaksud mencakup kebijakan fiskal dan sektor riil oleh Pemerintah, kebijakan moneter dan makroprudensial oleh Bank Indonesia, serta kebijakan stabilitas sistem keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Selanjutnya, sinergi dalam digitalisasi ekonomi keuangan nasional diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia berperan penting dalam mempercepat digitalisasi di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran, bersinergi dengan Pemerintah, KSSK, dan Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI). Di sisi kelembagaan, Bank Indonesia mempercepat transformasi digital proses bisnis kebijakan dan kelembagaan secara terintegrasi, yang dikenal dengan Integrated Digital Central Banking (IDCB). Transformasi digital secara bertahap dan menyeluruh dilakukan untuk mewujudkan visi Bank Indonesia menjadi bank sentral digital terdepan.

Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2024 difokuskan untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan, didukung oleh sinergi yang erat dengan bauran kebijakan ekonomi nasional. Pada awal tahun 2024, kebijakan moneter difokuskan pada upaya menjaga stabilitas (pro-stability). Namun sejak September 2024 kebijakan moneter mulai diseimbangkan antara stabilitas (pro-stability) dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Sepanjang triwulan IV 2024, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 6,00%. Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Di bidang sistem pembayaran, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program-program dalam Asta Cita. Koordinasi ini mencakup upaya menjaga stabilitas ekonomi, moneter, nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan termasuk memastikan kestabilan nilai Rupiah, penguatan kebijakan moneter dan fiskal termasuk dalam pembelian SBN di pasar sekunder, dukungan ketahanan pangan sejalan dengan upaya pengendalian inflasi, serta dukungan pembiayaan ekonomi melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk sektor-sektor prioritas. Selain itu, Bank Indonesia mendukung akselerasi transformasi digital Pemerintah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Sinergi juga diperkuat dengan KSSK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, serta pada kerja sama internasional dalam sistem pembayaran, transaksi mata uang lokal, dan promosi investasi serta perdagangan di sektor prioritas.

Bank Indonesia terus mempertajam agenda transformasi untuk mendukung pencapaian tujuan sebagaimana diamanatkan UU P2SK. Pada triwulan IV 2024, Bank Indonesia telah menerbitkan PBI No. 13 Tahun 2024 tentang Kebijakan Makroprudensial (PBI KMP) sebagai tindak lanjut atas PBI No. 4 Tahun 2024 tentang Bauran Kebijakan Bank Indonesia (BKBI). Selain itu, Bank Indonesia telah menyelesaikan Proof of Concept (PoC) Rupiah Digital untuk tahap pertama immediate state – wholesale cash ledger dan melanjutkan rangkaian transformasi pengaturan Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) melalui penerbitan tiga PADG sebagai peraturan pelaksanaan dari PBI No 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PBI PUVA). Pada triwulan IV 2024, Bank Indonesia juga meluncurkan Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 untuk menavigasi arah pendalaman PUVA yang modern dan maju, guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan pembiayaan ekonomi nasional.

Di area kelembagaan, Bank Indonesia telah menetapkan pokok-pokok ketentuan internal tentang Bauran Kebijakan Kelembagaan (BKK) yang mengintegrasikan tiga lingkup kelembagaan, yakni dukungan organisasi, sumber daya, dan tata kelola. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah melakukan pengembangan kerangka pengelolaan proses bisnis dan fungsi organisasi yang terintegrasi dengan BKK, serta menyusun perencanaan SDM jangka menengah termasuk strategi pemenuhan SDM. Terkait transformasi digital, Bank Indonesia telah melakukan pengembangan dan perluasan fitur BI-FAST dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga ketersediaan layanan BI-FAST kepada masyarakat.

Di tengah beratnya tantangan akibat meningkatnya dampak negatif rambatan global termasuk tindak lanjut implementasi UU P2SK dan cepatnya digitalisasi, Bank Indonesia dapat mencapai berbagai target Indikator Kinerja Utama (IKU) pada triwulan IV 2024 sesuai tahapannya dan memberikan dampak yang signifikan dan bermakna bagi perekonomian Indonesia. Capaian ini menunjukkan efektivitas respons kebijakan Bank Indonesia terhadap perkembangan ekonomi dan lingkungan strategis terkini, didukung oleh penajaman sejumlah agenda transformasi, baik di area kebijakan maupun kelembagaan. Selain itu, berbagai upaya penguatan kerangka dan implementasi sistem tata kelola yang baik dan profesional juga turut mendukung pencapaian kinerja Bank Indonesia.


[1] Pembayaran digital terdiri atas transaksi melalui aplikasi mobile dan internet.

Lampiran
Kontak
​​​​Contact Center BICARA : (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB
Halaman ini terakhir diperbarui 3/14/2025 12:55 PM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?

Baca Juga