Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

Start;Home;Fungsi Utama;Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah;Sistem Pembayaran Ritel;Kanal dan Layanan;bukan default.aspx


Pengantar

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca “Kris”) merupakan standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk dig​​​​​​unakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Semua Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

QRIS-Pengantar.jpeg

Saat ini, seluruh transaksi pembayaran dapat difasilitasi oleh satu QR Code Pembayaran yang sama, yaitu QRIS, sekalipun instrumen pembayaran yang digunakan pengguna berbeda-beda.

QRIS merupakan game changer dalam pembayaran digital yang diarahkan untuk mendorong inklusi dan konektivitas pembayaran lintas negara.

Pertama, QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.

Kedua, QRIS dapat memfasilitasi berbagai instrumen dan sumber dana pembayaran. Penyediaan berbagai alternatif metode pembayaran melalui QRIS baik offline maupun online diharapkan dapat meningkatkan aktivitas usaha merchant dan kualitas layanan kepada pengguna didukung dengan biaya yang efisien.

Ketiga, perluasan akses pembayaran digital akan membuka peluang untuk perluasan akses layanan keuangan digital lainnya seperti pembiayaan dan investasi.

Di sisi lain, QRIS juga mendukung konektivitas pembayaran lintas negara melalui QRIS Antarnegara dengan mengedepankan penggunaan mata uang lokal sehingga dapat mendukung stabilitas makroekonomi.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu PJP QRIS yang sudah berizin dari BI . Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QRIS dari aplikasi PJP manapun. Jadi, ayo pakai QRIS!




Para Pihak dalam Pemrosesan Transaksi QRIS

Para pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Lembaga SwitchingLembaga Standar, dan pengelola National Merchant Repository yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah PJP yang termasuk dalam kelompok PJP front end seperti Penerbit dan/atau Acquirer. PJP dan Lembaga Switching yang melaksanakan kegiatan pemrosesan Transaksi QRIS wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

Sumber Dana Transaksi QRIS

Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, fasilitas kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.

Nominal Transaksi QRIS

Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.

Ketentuan QRIS

PAKAI QRIS. PAKAI merupakan singkatan dari Praktis, Aman, Kekinian, Andal, dan Inklusif

  • Praktis: Bayar apa saja tanpa repot membawa uang tunai. Satu QR code untuk semua aplikasi pembayaran. Mudah, tinggal scan dan klik, bayar.
  • Aman: Transaksi lebih nyaman dengan sistem keamanan berstandar internasional. PJP QRIS memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
  • Kekinian: Cocok untuk gaya hidup modern yang serba digital.
  • Andal: Transaksi lancar di mana saja, kapan saja, tanpa batasan.
  • Inklusif: QRIS hadir untuk semua kalangan.

Manfaat QRIS

Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, antara lain:

Bagi pengguna aplikasi pembayaran: just scan and pay!

  • Cepat dan kekinian.
  • Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
  • Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
  • Terlindungi karena semua PJP QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Bagi Merchant

  • Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima p embayaran berbasis QR apapun.
  • Meningkatkan branding.
  • Kekinian.
  • Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
  • Mengurangi biaya pengelolaan kas.
  • Terhindar dari uang palsu.
  • Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
  • Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
  • Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
  • Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
  • Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.​​

Jenis Pembayaran menggunakan QRIS

QRIS mengakomodir 2 (dua) model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional. 

1. Merchant Presented Mode (MPM)

Merchant-Presented-Mode-statis.jpg

MPM Statis

Paling mudah, merchant cukup memajang satu sticker atau print-out QRIS dan gratis. Pengguna hanya melakukan scan, masukkan nominal, masukkan PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi langsung diterima pengguna ataupun merchant. QRIS MPM Statis sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil.

Merchant-Presented-Mode-Dinamis.jpg

MPM Dinamis

QRIS dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone dan gratis. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak.

QRIS MPM Dinamis sangat cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.​
Consumer-Presented-Mode.jpg

2. Consumer Presented Mode (CPM)

Pelanggan cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk di-scan oleh merchant. QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern.

Pengembangan Inovasi QRIS

Perluasan akseptasi QRIS didukung dengan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan untuk mendukung akselerasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) melalui pengembangan QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM), QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS), dan QRIS Antarnegara.
QRIS-Tanpa-Tatap-Muka.png

QRIS Tanpa Tatap Muka

QRIS Tanpa Tatap Muka memudahkan transaksi jarak jauh tanpa perlu pertemuan langsung. Merchant cukup membagikan QRIS melalui gambar, katalog, atau invoice, lalu pelanggan tinggal scan QRIS, memasukkan nominal, dan klik bayar. Transaksi selesai dalam hitungan detik. Solusi ini sangat cocok untuk belanja online atau donasi, dengan keamanan yang terjamin dan proses yang jauh lebih praktis dibandingkan transfer manual.


QRIS-Tuntas.jpg

QRIS Tuntas (Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai)

Kini, tarik tunai, transfer, dan setor tunai semakin mudah dengan QRIS TUNTAS! Sebagai inovasi terbaru dalam sistem pembayaran digital, QRIS TUNTAS memungkinkan pengguna untuk melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai dan setor tunai di ATM/CDM atau agen QRIS TUNTAS dengan cara memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar PJP Bank dan Lembaga Selain Bank. QRIS TUNTAS dapat ditransaksikan menggunakan sumber dana berupa akun simpanan bank maupun uang elektronik server-based.  

QRIS TUNTAS merupakan salah satu pengembangan inovasi fitur QRIS untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital yang memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai dan setor tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/ Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS dengan cara memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank dan Lembaga Selain Bank.

QRIS TUNTAS dapat ditransaksikan menggunakan sumber dana berupa akun simpanan bank maupun uang elektronik server-based dengan dilengkapi fitur notifikasi bagi pengguna.

Implementasi QRIS TUNTAS diarahkan untuk dapat:

  1. Mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital, khususnya bagi unbanked dan underserved people
  2. Memastikan efisiensi di sisi pengguna dan merchant serta efektivitas penyelenggaraan layanan oleh industri
  3. Mengakomodasi interkoneksi dan interoperabilitas Bank dan Lembaga Selain Bank (LSB) dalam memfasilitasi akun simpanan bank dan Uang Elektronik server-based.
Skema Harga QRIS Tuntas_ID.png


QRIS-Antarnegara.png​​​​

QRIS Antarnegara


QRIS Antarnegara adalah solusi pembayaran digital yang memudahkan wisatawan dan pelaku usaha untuk bertransaksi lintas negara. Dengan QRIS Antarnegara, wisatawan Indonesia dapat dengan mudah bertransaksi di luar negeri menggunakan aplikasi pembayaran domestik untuk memindai kode QR di merchant negara mitra. Sebaliknya, wisatawan internasional yang datang ke Indonesia juga dapat melakukan pembayaran di Indonesia hanya dengan memindai QRIS di merchant menggunakan aplikasi pembayaran yang berpartisipasi. 
QRIS Antarnegara bertujuan untuk mempermudah transaksi perdagangan dan pariwisata, serta mendukung UMKM dengan memungkinkan mereka menerima pembayaran digital. Sistem ini juga berperan dalam memperkuat stabilitas ekonomi dengan menggunakan mata uang lokal dalam transaksi antar negara. 
Selain itu, QRIS Antarnegara juga bertujuan untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan dan sektor pariwisata, khususnya bagi UMKM, serta memperkuat stabilitas makroekonomi melalui penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction dalam transaksi bilateral. QRIS Antarnegara merupakan pengembangan fitur dari QRIS yang menginterkoneksikan metode pembayaran QR Indonesia dengan negara mitra. 
Dengan QRIS Antarnegara, proses pembayaran antar negara menjadi lebih praktis dan efisien. Saat ini, QRIS Antarnegara telah bekerja sama dengan beberapa negara mitra antara lain Thailand, Malaysia, dan Singapura.

PJP QRIS Antarnegara

Berikut merupakan PJP yang telah memfasilitasi QRIS Antarnegara di masing-masing negara:



No​



Nega​​r​a​​

​Masyarakat In​donesia yang bertransaksi di neg​ara mitra
Wisataw​an mancanegara yang bertransaksi di Indonesia
PJP Issuer
Jenis QR di Negara mitra
Limit transaksi PJP Issuer
1 Thailand
  1. BCA
  2. Bank Mandiri
  3. Bank Sinarmas
  4. Bank Permata
  5. Bank Syariah Indonesia
  6. CIMB Niaga
  7. Bank Mega
  8. BPD Bali
  9. DANA
  10. LinkAja
  11. Ottocash
  12. OCBC NISP
  13. INA Perdana
  14. BTN
PromptPay​
​Mengacu pada ketentuan Bank Indonesia mengenai QRIS​

​ ​
  1. Bangkok Bank
  2. Krungthai Bank
  3. Krungsri Bank
  4. CIMB Thai
2 Malaysia
  1. BCA
  2. Bank Mandiri
  3. Bank Sinarmas
  4. Bank Permata
  5. Bank Syariah Indonesia
  6. CIMB Niaga
  7. Bank Mega
  8. BPD Bali
  9. DANA
  10. LinkAja
  11. Ottocash
  12. Finpay
  13. ShopeePay
  14. INA Perdana
  15. BTN
DuitNow QR
  1. CIMB Bank Berhad
  2. Hong Leong Bank Berhad
  3. Malayan Banking Berhad
  4. Public Bank Berhad
  5. TNG Digital Sdn. Bhd
  6. Bank of China
  7. Finexus Malaysia
  8. BigPay Malaysia
3 Singapura
  1. BCA
  2. BRI
  3. Bank Mandiri
  4. Bank Sinarmas
  5. Bank Permata
  6. Bank Syariah Indonesia
  7. CIMB Niaga
  8. Bank Mega
  9. BPD Bali
  10. DANA
  11. Netzme
  12. INA Perdana
NETS QR
  1. OCBC Bank
  2. UOB
  3. DBS


Cara Menggunakan QRIS Antarnegara

Pengguna Indonesia:

Penggunaan-QRIS-Antarnegara.png

Pengguna luar negeri:

Pengguna luar negeri dapat bertransaksi di seluruh merchant QRIS Indonesia dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Pembayaran
  2. Scan QRIS
  3. Masukan nominal pembayaran dalam Rupiah
  4. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam mata uang masing-masing
  5. Masukkan PIN
  6. Transaksi berhasil

Tampilan-QRIS.png 

Contoh Tampilan QRIS

Bagi merchant di Indonesia:

QRIS Antarnegara menawarkan kemudahan dalam menerima pembayaran dari wisatawan internasional. Merchant cukup menggunakan QRIS yang telah dimiliki untuk menerima pembayaran dari wisatawan negara mitra. Sebagian besar PJP QRIS telah memfasilitasi transaksi ini, namun merchant dihimbau untuk dapat mengkonfirmasi kembali ke PJP masing-masing apakah dapat menerima pembayaran QRIS Antarnegara.

Yang menarik, meskipun pembayaran dilakukan dalam mata uang asing, merchant akan menerima pembayaran dalam Rupiah sesuai dengan nominal yang ditagihkan. Merchant tidak akan dikenakan biaya tambahan apapun untuk menerima transaksi QRIS Antarnegara.

Cerita-BI-QRIS.jpg

Skema Harga

Besaran Merchant Discount Rate (MDR) untuk pemrosesan transaksi QRIS MPM dan transaksi QRIS CPM ditetapkan sebagai berikut:
​​​​
Jenis Merchant Kategori​
% MDR
Reguler

​ ​
Usaha Mikro (UMI)
Nominal Transaksi ≤Rp500.000,00 (kurang dari atau sama dengan lima ratus ribu rupiah) 
0%
Nominal Transaksi >Rp500.000,00 (lebih dari lima ratus ribu rupiah)  
0,3%
​Usaha Kecil (UKE), Usaha Meneng​ah (UME), dan Usaha Besar (UBE) ​ 0,7%
Khusus
​ ​
Pendidikan 
0,6%
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
0,4%
Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO),  Government to People (G2P) seperti Bantuan Sosial (Bansos), People to Government (P2G) antara lain pajak, paspor, dan donasi sosial (nirlaba)  0%​

Cara menjadi Pengguna dan Merchant QRIS

QRIS-sebagai-Merchant.png

Sebagai Merchant

  • Apabila belum memiliki akun merchant, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJP QRIS yang terdaftar disini atau melalui web www.aspi-qris.id.
  • Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJP tersebut.
  • Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pembuatan kode QRIS oleh PJP.
  • PJP akan mengirimkan kode QRIS dalam bentuk cetak atau softcopy.
  • Install aplikasi merchant atau akses laman khusus merchant dari PJP yang digunakan.
  • PJP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima dan mengelola pembayaran yang diterima melalui QRIS.
QRIS-sebagai-Pengguna.png

​Sebagai Pengguna

  • Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus registrasi terlebih dahulu mengunduh aplikasi salah satu PJP QRIS yang terdaftar disini .
  • Lakukan registrasi sesuai prosedur PJP tersebut.
  • Isi saldo pada akun Anda.
  • Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi Anda.
  • Buka aplikasi, cari icon scan/gambar QRIS/QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, liat notifikasi.

Tanya Jawab seputar QRIS


​​


QR Code adalah sebuah kode matriks 2 (dua) dimensi yang terdiri atas tiga pola persegi di sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas. QR Code memiliki modul hitam berbentuk persegi, titik, atau piksel, serta mampu menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol.
Dalam sistem pembayaran, QR Code adalah teknologi yang membantu perangkat dalam mengirim sejumlah data secara cepat, efisien, dan simpel, khususnya dalam transaksi pembayaran.

Layanan sektor keuangan dan pembayaran berbasis non tunai bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat. Diantara manfaatnya adalah efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran non tunai di sektor ritel yang inklusif khususnya segmen mikro, mengakselerasi berbagai program terkait keuangan inklusif dan non tunai serta mendorong kolaborasi di ekosistem pembayaran.

Hal tersebut mendorong BI untuk mencari strategi dan cara yang sesuai agar transaksi ritel dapat dilakukan secara non tunai dengan cepat dan praktis antara lain dapat dilakukan dengan QR Code.

QR code payment dapat menjadi salah satu insiatif Indonesia dalam menyongsong ekonomi digital karena banyak turunan transaki digital lainnya yang dapat dikembangkan berdasarkan data transaksi customer dari QR code payment tersebut.

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. QRIS memastikan proses transaksi QR Code menjadi lebih Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal (CEMUMUAH).
Sebelum terstandarisasi dengan QRIS, aplikasi pembayaran hanya dapat melakukan pembayaran pada merchant yang memiliki akun dari PJP yang sama karena QR code payment yang digunakan tidak terstandarisasi. Saat ini, dengan adanya standar QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari PJP apapun dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant meskipun PJP yang digunakan berbeda. Selain itu, standar QRIS juga memudahkan merchant dalam menerima pembayaran dari aplikasi apapun hanya dengan membuka akun pada salah satu PJP penyelenggara QRIS. Merchant sudah memiliki banyak QR code dari berbagai PJP juga dimudahkan karena seluruh akun yang dimilikinya dapat menerima pembayaran hanya dengan satu QR code QRIS.

Jawaban:

QRIS memiliki dua metode pembayaran:

  1. Merchant Presented Mode (MPM): Merchant menampilkan QR Code di stiker, papan informasi, atau LCD, lalu di-scan oleh konsumen.
    • MPM Statis: QR Code tidak memuat nominal, konsumen harus memasukkan jumlah pembayaran secara manual.
    • MPM Dinamis: QR Code sudah memuat nominal, sehingga pembayaran lebih cepat dan akurat.

Customer Presented Mode (CPM): Konsumen menampilkan QR Code dari ponsel untuk di-scan oleh merchant.



QRIS diluncurkan pada 17 Agustus 2019 dan wajib digunakan mulai 31 Desember 2019. Semua QR Code pembayaran harus sesuai standar QRIS.
Proses transaksi tetap menggunakan aplikasi pembayaran yang ada. Namun, QRIS memungkinkan konsumen menggunakan aplikasi pembayaran dari PJP apapun untuk memindai QR Code.
  • BI menerbitkan PADG No. 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas PADG No. 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
  • Nominal transaksi QRIS dibatasi maksimal Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per transaksi. PJP dapat menetapkan batas kumulatif harian/bulanan sesuai manajemen risikonya.​

Semua PJP QRIS wajib mendapat persetujuan BI. Persyaratan utama:

  • Keandalan sistem dan mitigasi risiko.
  • Kemampuan melindungi nasabah.

Proses registrasi (Know Your Customer) yang benar.


QRIS disusun dengan menggunakan standar internasional EMV Co. Standar ini disusun diadopsi untuk mendukung greater interconnection dan bersifat open source serta mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara. Saat ini format tersebut juga telah digunakan di berbagai negara seperti India, Thailand, Singapore, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dll.

Kini, Bank Indonesia telah bekerja sama dengan beberapa negara mitra untuk memfasilitasi QRIS Antarnegara. Hal ini memungkinkan masyarakat Indonesia bertransaksi menggunakan QRIS di luar negeri, juga wisatawan luar negeri untuk melakukan pembayaran ke merchant QRIS di Indonesia.



QRIS telah digunakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, termasuk pedagang kecil, tempat ibadah, sekolah, hingga tempat wisata.
Siapa saja yang memiliki ponsel dengan kamera dan konektivitas data, serta akun pembayaran elektronik dapat menggunakan QRIS.
  • Fleksibilitas memilih aplikasi pembayaran.
  • Tidak perlu menyesuaikan dengan QR Code dari PJP tertentu.


  1. Unduh aplikasi pembayaran PJP.
  2. Pastikan saldo mencukupi.
  3. Scan QRIS merchant, masukkan nominal, dan otorisasi pembayaran.
Semua aplikasi uang elektronik, dompet digital, atau mobile banking dari PJP berizin BI dapat menggunakan QRIS.
Tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat menggunakan QRIS.
Hubungi call center PJP terkait atau merchant untuk menyelesaikan masalah pembayaran.
  • Gunakan aplikasi dari PJP yang berizin Bank Indonesia.
  • Verifikasi nama merchant sebelum pembayaran.
  • Pastikan notifikasi transaksi diterima setelah pembayaran.​

Merchant harus mendaftar ke PJP berizin BI. Jika sudah bekerja sama dengan PJP, merchant akan mendapatkan QRIS yang siap digunakan.
Biaya transaksi QRIS bagi merchant ditetapkan BI dengan rekomendasi dari Industri. Pengguna tidak dikenakan biaya untuk menggunakan QRIS.
Merchant harus mengganti QR Code lama dengan QRIS. Segera hubungi PJP terkait untuk proses pergantian.
Merchant cukup menggunakan satu QRIS untuk semua akun merchant PJP yang dimiliki. Cek kepada PJP yang Anda gunakan untuk keterangan lebih lanjut
Tidak ada persyaratan bukti fisik, tetapi merchant dapat menyediakannya jika konsumen meminta.​
Arahkan konsumen menghubungi PJP yang mereka gunakan untuk bertransaksi. Merchant juga dapat menghubungi PJP yang menyediakan QRIS apabila diperlukan.

QRIS TUNTAS merupakan salah satu pengembangan inovasi fitur QRIS untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital yang memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai dan setor tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/ Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS dengan cara memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank dan Lembaga Selain Bank.

QRIS TUNTAS dapat ditransaksikan menggunakan sumber dana berupa akun simpanan bank maupun uang elektronik server-based dengan dilengkapi fitur notifikasi bagi pengguna yang dapat memfasilitasi sumber dana yang digunakan dapat berupa simpanan bank maupun uang elektronik server-based.

Standar Nasional QRIS TUNTAS dikembangkan oleh Bank Indonesia bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Bank Indonesia menetapkan Standar Nasional QRIS TUNTAS dimana kepemilikan atas Standar Nasional tersebut berada di Bank Indonesia.

Standar Nasional QRIS TUNTAS didukung dengan skema harga QRIS TUNTAS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dengan mempertimbangkan masukan dari ASPI dan pelaku industri.​

Sebagai game changer pembayaran digital, fitur QRIS TUNTAS memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, serta tarik tunai, dan setor tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/ Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS. Hal ini yang membedakan dengan fitur QRIS sebelumnya yang bertujuan untuk melakukan pembayaran.
  1. Transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai menggunakan QRIS TUNTAS dapat dilakukan secara mudah, nyaman dan aman dengan cara memindai QRIS TUNTAS.
  2. Dengan QRIS TUNTAS, pengguna dapat melakukan tarik tunai, transfer dan setor tunai menggunakan sumber dana akun simpanan bank maupun akun uang elektronik server-based intra PJP, antar PJP bank, dan antar PJP Bank dan PJP Lembaga Selain Bank, sehingga dapat meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran. Beberapa nilai tambah QRIS TUNTAS dari layanan yang telah ada saat ini, antara lain:
    1. Perluasan Tarik tunai antar PJP Bank dan PJP Lembaga Selain Bank yang sebelumnya hanya dapat dilakukan secara terbatas.
    2. Membuka akses transfer off-us antar PJP Lembaga Selain Bank (transfer dana dengan sumber dana uang elektronik server-based dengan antar PJP Lembaga Selain Bank).
    3. Perluasan setor tunai off-us antar PJP Bank serta antar PJP Bank dan PJP Lembaga Selain Bank.
  3. QRIS TUNTAS dapat meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan digital melalui fasilitasi masyarakat yang belum memiliki akses layanan keuangan perbankan atau berada di wilayah pelosok untuk melakukan tarik tunai, transfer dan setor tunai, termasuk mendukung program Pemerintah, dengan memanfaatkan sumber dana uang elektronik server-based dan mengoptimalkan fungsi agen QRIS TUNTAS.
  4. Skema harga transaksi tarik tunai, transfer dan setor tunai dengan QRIS TUNTAS relatif lebih efisien dibandingkan biaya yang dikenakan untuk layanan serupa oleh industri saat ini.

QRIS TUNTAS dapat digunakan oleh seluruh masyarakat yang memiliki akun simpanan atau uang elektronik server-based pada PJP QRIS TUNTAS. Pengguna akun uang elektronik server-based perlu memastikan bahwa akun yang digunakan telah berstatus teregistrasi dengan identitas pengguna yang valid untuk dapat menggunakan fitur QRIS TUNTAS.
Ya, pengguna harus memiliki memiliki akun sumber dana berupa akun simpanan bank atau uang elektronik server-based untuk pembayaran pada PJP QRIS TUNTAS untuk dapat menggunakan fitur QRIS TUNTAS.
  1. Fitur Tarik Tunai: Pengguna dapat melakukan tarik tunai melalui ATM atau Agen QRIS TUNTAS dengan cara memindai QRIS pada terminal/ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen QRIS TUNTAS.
  2. Fitur Transfer: Fitur transfer dana antarpengguna QRIS, dimana Pengirim dapat melakukan transfer dana dengan cara memindai QRIS milik penerima baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank maupun antar PJP Bank dan PJP Lembaga Selain Bank.
  3. Fitur Setor tunai: Pengguna dapat melakukan setor tunai di terminal/ATM/CDM atau agen QRIS TUNTAS dengan cara menampilkan QRIS pengguna untuk dipindai oleh Agen QRIS TUNTAS, atau memindai QRIS di terminal/ATM/CDM atau agen QRIS TUNTAS.

Untuk transaksi tarik tunai, penggunaannya melalui mesin ATM milik PJP QRIS TUNTAS atau merchant QRIS yang telah memenuhi persyaratan menjadi agen PJP QRIS TUNTAS.

Untuk transaksi transfer dana, penggunaannya dilakukan secara langsung dari pihak pengirim kepada penerima dana dengan melakukan scan QRIS TUNTAS milik penerima dana (transfer dana antarpengguna QRIS). 

Untuk transaksi setor tunai, penggunaannya melalui mesin ATM/CDM milik PJP QRIS TUNTAS atau merchant QRIS yang telah memenuhi persyaratan menjadi agen PJP QRIS TUNTAS.

Implementasi QRIS TUNTAS bagi PJP yang telah siap untuk mengembangkan fitur dimaksud dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

Setelah QRIS TUNTAS ditetapkan sebagai standar nasional,  seluruh PJP Bank dan Lembaga Selain Bank dapat mengajukan persetujuan untuk menjadi PJP QRIS TUNTAS dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam PBI tentang Sistem Pembayaran, PBI tentang Penyedia Jasa Pembayaran, PBI tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran.

Peluncuran QRIS TUNTAS telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Peserta uji coba terdiri dari 16 Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran yang diharapkan dapat menjadi first mover diikuti dengan PJP lain yang telah siap untuk mengembangkan fitur ini.


Fitur tarik tunai dan setor tunai melalui QRIS TUNTAS dapat dilakukan melalui mesin ATM/CDM atau merchant QRIS yang telah memenuhi persyaratan menjadi agen PJP QRIS TUNTAS. ATM/CDM yang memiliki fitur QRIS Tarik dan Setor Tunai akan menampilkan opsi QRIS TUNTAS untuk fitur Tarik dan Setor Tunai pada antarmukanya. Sementara itu, merchant QRIS yang menjadi agen PJP QRIS TUNTAS yang dapat memfasilitasi QRIS TUNTAS akan menampilkan informasi bahwa merchant tersebut telah dapat memfasilitasi QRIS TUNTAS untuk fitur Tarik dan Setor Tunai.
  1. Biaya tarik tunai dengan QRIS TUNTAS ditetapkan sebesar Rp6.500/transaksi untuk transaksi on us (intra PJP) melalui agen, dan transaksi off us (antar PJP). Sedangkan transaksi on us (intra PJP) via ATM tidak dikenakan biaya. Biaya ini lebih murah dibandingkan biaya tarik tunai off us saat ini di ATM yang sebesar Rp7.500 atau tarik tunai melalui agen yang dapat berkisar Rp10.000-Rp20.000.
  2. Biaya transfer dengan QRIS TUNTAS ditetapkan sebesar Rp2.500/transaksi, namun untuk transaksi dengan nominal sampai dengan Rp100 ribu dikenakan biaya hanya sebesar Rp2.000/transaksi untuk mendukung inklusi. Biaya ini dikenakan untuk transaksi off us (antar Penyedia Jasa Pembayaran/PJP), sedangkan transaksi on us (intra PJP) tidak dikenakan biaya.
  3. Biaya setor tunai dengan QRIS TUNTAS ditetapkan sebesar Rp5.000/transaksi untuk transaksi on us melalui agen, dan transaksi off us, sedangkan transaksi on us via ATM tidak dikenakan biaya. Biaya ini lebih murah dibandingkan biaya setor tunai melalui agen saat ini yang dapat berkisar Rp10.000-Rp20.000. Adapun saat ini layanan setor tunai yang bersifat off us (antar PJP) menggunakan kanal PJP masih sangat terbatas, sehingga QRIS TUNTAS diharapkan dapat menjadi solusi.

Batas nominal transaksi QRIS TUNTAS mengikuti kebijakan batas nominal transaksi QRIS yang berlaku. Saat ini batas nominal transaksi QRIS yang berlaku adalah Rp10 juta/transaksi.
  1. QRIS TUNTAS dapat mendukung aktivitas perekonomian dengan mendorong inklusi melalui perluasan akses transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai secara lebih cepat, mudah, murah aman dan andal kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
  2. QRIS TUNTAS juga diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem pembayaran melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara baik PJP bank maupun PJP selain Bank dan antar sumber dana baik simpanan bank maupun uang elektronik server-based.
  3. Selain itu, QRIS TUNTAS dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui skema harga yang efisien dengan tetap memastikan keberlangsungan layanan oleh industri.

QRIS TUNTAS dapat dimanfaatkan bagi masyarakat kecil, misalnya pekerja harian seperti buruh lepas atau pengemudi ojek online, yang belum memiliki rekening bank dapat melakukan transfer dana dari pendapatan yang diterimanya dengan uang elektronik server-based kepada keluarganya di desa atau wilayah pelosok dengan biaya yang murah.

Selain itu, masyarakat di pedesaan atau wilayah pelosok yang berdomisili jauh dari kantor cabang bank atau ATM dapat melakukan tarik tunai atau setor tunai di agen QRIS TUNTAS dengan biaya yang murah.​

QRIS Antarnegara adalah interkoneksi standar nasional pembayaran berbasis QR code Indonesia (QRIS) dengan QR code negara lain untuk transaksi pembayaran melalui skema kerjasama yang diinisiasi dan ditetapkan oleh bank sentral serta model bisnis yang melibatkan industri kedua negara.

QRIS Antarnegara bertujuan memfasilitasi aktivitas perdagangan dan sektor pariwisata, khususnya bagi UMKM, serta memperkuat stabilitas makroekonomi melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. 

Selain itu, inisiatif ini diyakini dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna transaksi pembayaran lintas negara serta memegang peranan penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi dan mempromosikan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

Dengan pengembangan fitur QRIS Antarnegara, memungkinkan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi di negara mitra, serta merchant di Indonesia untuk dapat menerima pembayaran dari wisatawan mancanegara.



Skema transaksi konektivitas pembayaran menggunakan QR menggunakan model interkoneksi antar switcher kedua negara dimana settlement dilakukan melalui bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) menggunakan mata uang lokal. Dengan interkoneksi ini, turis negara mitra dapat melakukan transaksi dengan memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran negaranya. Sebaliknya, turis Indonesia dapat memindai QR negara mitra dengan menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia yang telah terhubung dengan QRIS.
Tidak perlu melakukan pendaftaran. Bagi Pengguna di Indonesia, dapat langsung bertransaksi menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia yang telah berpartisipasi. Adapun bagi merchant di Indonesia, dapat menerima pembayaran oleh turis dari negara mitra melalui QRIS yang telah dimiliki.
Besaran dan biaya yang dikenakan kepada merchant Indonesia sama dengan transaksi QRIS domestik dengan menggunakan skema Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Transaksi dapat diterima secara real-time setelah transaksi berhasil.

Anda dapat melakukan pembayaran QR pada toko/merchant yang menampilkan/memiliki logo berikut:

Untuk di Thailand, Anda dapat mengidentifikasi logo QR PromptPay

Prompt-pay-thailand.png

Untuk di Malaysia, Anda dapat mengidentifikasi logo QR DuitNow

Duitnow-Malaysia.png

Untuk di Singapura, Anda dapat mengidentifikasi logo QR NETS

NETS-Singapore.png


Ya. Baik pengguna yang melakukan pembayaran dan merchant yang menerima pembayaran akan langsung menerima notifikasi dari aplikasi pembayaran apabila transaksi berhasil.
Limit transaksi menggunakan QRIS Antarnegara sama dengan limit transaksi QRIS di Indonesia yaitu Rp10.000.000 per transaksi.

Turis Indonesia bertransaksi di Negara Mitra: Kurs langsung terkonversi sehingga dana Rupiah pada akun pembayaran turis Indonesia langsung di debet pada aplikasi pembayaran Indonesia yang digunakannya dan pedagang negara mitra langsung mendapatkan notifikasi transaksi berhasil dalam mata uang negara mitra. 

 

Turis Negara Mitra bertransaksi di Indonesia: Kurs langsung terkonversi sehingga dana dalam mata uang negara mitra pada akun pembayaran turis langsung di debet pada aplikasi pembayaran negara mitra yang digunakannya dan pedagang Indonesia langsung mendapatkan notifikasi transaksi berhasil dalam mata uang Rupiah.



Jika mengalami masalah dengan pembayaran menggunakan QRIS Antarnegara, silahkan laporkan kepada PJP Indonesia yang aplikasinya digunakan oleh pengguna.

Fitur keamanan QRIS Antarnegara merupakan salah satu aspek yang dilakukan asesmen pada saat uji coba. Setelah proses uji coba, penyelenggara harus memenuhi aspek kesiapan operasional, keamanan dan keandalan sistem, penerapan manajemen risiko, serta perlindungan konsumen sebelum memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk menjadi penyelenggara QRIS Antarnegara. Untuk itu, aplikasi PJP harus memiliki fitur keamanan untuk membantu mendeteksi dan mencegah fraud transaksi.

Pengguna QRIS Antarnegara, termasuk merchant, perlu memahami fitur penggunaan QRIS Antarnegara sehingga aman dalam bertransaksi, antara lain pengguna harus memastikan QRIS yang dipindai sesuai dengan nama merchant dimana transaksi dilakukan, pengecekan notifikasi transaksi pada aplikasi setelah transaksi pembayaran dilakukan baik oleh konsumen maupun merchant. Jika konsumen mencurigai adanya penipuan atau permasalahan dalam melakukan transaksi, dihimbau segera menghubungi PJP terkait.



Baca Juga