Untuk memanfaatkan tarif preferensi, barang yang diekspor harus memenuhi ketentuan asal barang (rules of origin) yang ditentukan sesuai dengan kesepakatan masing-masing perjajian/FTA. Ketentuan asal barang terdiri dari Kriteria Asal Barang (KAB) yang harus dipenuhi untuk menerbitkan SKA, serta Kriteria Pengiriman dan Ketentuan Prosedural (khususnya terkait dengan barang impor).
Untuk itu eksportir atau calon eksportir harus memahami KAB. Berikut penjelasan singkat mengenai KAB
Untuk mengetahui KAB selengkapnya kamu dapat cek website fta.beacukai.go.id atau ikuti prosedur berikut ini:
- Buka website fta.beacukai.go.id
- Pada halaman beranda terdapat search bar, pilih negara mitra tujuan ekspor atau skema FTA yang akan digunakan
- Pilih ‘Ketentuan Asal Barang’