Apa yang dimaksud dengan HS Code?
Harmonized System Code (HS Code) merupakan basis penggolongan atau klasifikasi barang yang menjadi rujukan penetapan tarif bea masuk / ketentuan khusus yang berlaku untuk jenis barang tertentu. HS Code juga menentukan regulasi tiap jenis barang ekspor maupun impor, termasuk dokumen apa saja yang harus dipenuhi oleh eksportir/importor sehingga sangat penting untuk diketahui oleh pelaku usaha, khususnya eksportir (dan importir) pemula
Pengklasifikasian produk secara internasional melalui HS Code bertujuan agar semua negara memiliki persepsi yang sama mengenai jenis barang yang diekspor/diimpor. Penggolangan barang yang seragam atau berlaku universal direpresentasikan oleh HS Code 6-digit sesuai kesepakatan seluruh negara yang menandatangani konvensi HS. Namun masing-masing negara dapat mengembangkan klasifikasi barangnya sendiri hingga 10-digit.
Apa tujuan HS Code?
HS Code merupakan basis klafifikasi barang dan bea masuk ke wilyah kepabeanan masing-masing negara. Dalam kaitan ini, HS Code menjadi rujukan penetapan tarif bea masuk/ketentuan khsusus yang berlaku untuk jenis barang tertentu.
Apa saja manfaat HS Code?
HS
Code sangat penting untuk diketahui eksportir/importir karena dibutuhkan dalam proses pengurusan dokumen perdagangan. Adapun manfaat HS Code lainnya adalah:
-
Memudahkan keseragaman dalam penggolongan daftar yang sistematis
-
Memudahkan pengumpulan data dan analisis statistik perdagangan dunia
-
Memberikan sistem internasional yang resmi untuk pemberian kode, penjelasan, dan penggolongan barang untuk tujuan perdagangan
Memahami susunan HS Code
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, HS Code memiliki 6-digit untuk penggolangan barang secara universal. Adapun pengembangan klasfikasi HS Code menjadi lebih spesifik dapat dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah masing-masing negara dengan tetap berdasarkan ketentuan HS Code 6-digit.
Di Indonesia sendiri sistem penggolongan tersebut menggunakan sistem penomoran 10 digit dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI) yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari sub-pos dalam HS Code 6-digit.
Misalkan kode HS 0101.11.xx.xx yang diambil dari BTBMI (10 digit)
01 01 11 xx xx
__ Bab (Chapter) 1
_____ Pos (Heading) 01. 01
________ Sub-pos (Sub-heading) 0101. 11
___________ Sub-pos ASEAN, ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN)
______________ Pos Tarif Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
-
2-digit pertama: bab di mana suatu barang diklasifikasikan, contoh di atas menunjukkan bahwa barang tersebut diklasifikasikan pada Bab 1
-
2-digit berikutnya (HS Code 4-digit): menunjukkan heading atau pos pada bab yang dimaksud sebelumnya, contoh ini menunjukkan barang tersebut diklasifikasikan pada pos 01.01
-
2-digit berikutnya (HS Code 6-digit): menunjukkan sub-heading atau sub-pos pada setiap pos dan bab yang dimaksud. Pada contoh di atas, barang tersebut diklasifikasikan pada sub-pos 0101.11
-
HS Code 8-digit: Delapan digit angka pertama adalah pos yang berasal dari teks AHTN
-
HS Code 10-digit: menunjukkan pos tarif nasional yang diambil dari BTBMI, pos tarif ini menunjukkan besarnya pembebanan (BM, PPN, PPnBM atau Cukai) serta ada tidaknya peraturan tata niaganya.
Ilustrasi HS Code
-
08 : buah (kategori/bab utama)
-
0804: Korma, buah ara, nanas, alpokat, jambu, mangga dan manggis, segar atau dikeringkan (pos yang mendefinisikan bab utama)
-
08044000 : Alpokat