POLA PEMBIAYAAN USAHA USAHA PENGOLAHAN UDANG (TERASI)
Sebagai salah satu penghasil pengolahan ikan skala industri rumah tangga, kabupaten Cirebon yang merupakan baigan dari wilayah Provinsi Jawa Barat yang terletak di bagian timur dan merupakan batas, sekaligus sebagai pintu gerbang Provinsi Jawa Tengah. Letak Kabupaten Cirebon yang strategis dan berdekatan dengan pantai menjadikan sektor perikanan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Cirebon
Produk olahan perikanan merupakan sub sektor perikanan yang mampu menghasilkan nilai produksi terbesar diantara perikanan lainnya, dengan nilai produksi sebesar 518,022 milyar rupiah (BPS Cirebon 2011), salah satunya adalah produksi udang di Kabupaten Cirebon mencapai 6.684,43 ton, dimana produksi udang rebon di wilayah Kabupaten Cirebon yang berhasil dicatat pada tahun 2011 adalah sebesar 8.50 ton.
Adapun salah satu produk pengolahan ikan yang terkenal di wilayah Kabupaten Cirebon yaitu Terasi. Beberapa sentra penghasil terasi antara lain terdapat di Kecamatan Mundu, Kecamatan Astanajapura, Pangenan dan Losari.
Usaha pengolahan terasi ini merupakan produk favorit dan unggulan di Kabupaten Cirebon karena mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dan hampir seluruh bagian ikant tersebut dapat dimanfaatkan menjadi terasi atau zero waste (tanpa menghasilkan limbah). Namun pengolahan terasi mempunyai beberapa kendala yaitu bahan baku yang tergantung pada musim, faktor teknologi, akses pasar dan permodalan serta transportasi.
Berdasarkan analisis data di lapangan, usaha pengolahan udang rebon (terasi) secara pasar masih memiliki peluang untuk ditingkatkan karena olahan rebon memiliki citarasa yang dapat diterima oleh semua kalangan, ketersediaan bahan baku yang melimpah pada musim tangkap sehingga terjangkau dengan harga murah, selain itu juga proses produksi yang dilakukan masih relatif sederhana dan dilakukan dalam jumlah sedikit.
Potensi tersebut diatas, perlu mendapat dukungan berupa insentif dan regulasi baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan juga dunia perbankan sebagai leading sector dalam pemberian modal, sedangkan insentif tersebut dapat mengatasi hambatan yang ada antara lain teknologi, modal dan pemasaran sebagai berikut :
Teknologi berupa pemberian peralatan mekanik untuk membantu dalam proses pelumatan bahan baku dan proses pengeringan. Sedangkan untuk pengemasan dapat menggunakan plastik (Primer) dan karton (sekunder ) yang dilengkapi dengan identitas produsen, kadaluarsa, kandungan gizi dan merk.
Usaha pengolahan terasi layak untuk mendapatkan pembiayaan dari Perbankan, model pembiayaan dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu model pembiayaan konvensional yang dilakukan dengan memperhatikan sifat dari teknologi dan keungan yang dipengaruhi oleh pola musim ketersediaan bahan baku, sedangkan model pembiayaan syariah yang dapat diusulkan adalah pembiayaan dengan sistem mudharabah dan musyarakah dengan prinsip bagi hasil.
Akses Pemasaran, selain pemasaran dilakukan sendiri oleh para pelaku usaha/ UMKM tersebut, perlunya dukungan pemerintah setempat terhadap pelaku usaha kecil dalam hal pemasaran yaitu dengan cara memperluas jaringan pasar baik itu secara regional maupun nasional.