Skip Ribbon Commands
Skip to main content

UMKM

​​Unit usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM dengan jumlah keseluruhan sebesar 99,9%. UMKM merupakan penyumbang terbesar PDB dengan share sebesar 60% dan memiliki potensi dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 96% tenaga kerja. Namun demikian, masih banyak UMKM yang masih belum menyadari pentingnya pencatatan keuangan dalam melakukan usahanya. Hal ini dilatar belakangi dengan pendapat UMKM bahwa pencatatan keuangan masih dianggap sulit.

Dampak yang terjadi pada UMKM yaitu UMKM tidak mengetahui kondisi keuangan dan performa usahanya selain itu, keuangan usaha dengan keuangan pribadi berpotensi bercampur. Dampak lain yang mungkin terjadi yaitu rendahnya pembiayaan perbankan dan lembaga keuangan lainnya kepada UMKM. Rendahnya pembiayaan perbankan atay lembaga keuangan lainnya yaitu terdapat assymetric information sehingga perbankan tidak mengetahui track record keuangan UMKM.

Berdasarkan hal tersebut, Bank Indonesia menginisiasi pencatatan keuangan digital yaitu SI APIK yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga dapat menjadi solusi akses keuangan masyarakat. Manfaat SI APIK bagi UMKM yaitu membantu UMKM dalam menyusun laporan keuangan yang komprehensif dan dapat diterima oleh perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Selanjutnya, manfaar bagi perbankan atau lembaha keuangan yaitu dapat melihat konfisi keuangan UMKM berdasarkan laporan keuangan yang dihasilkan oleh SI APIK.
image-2020-06-25-11-59-21-001.png​ ​