​Laporan Perkembangan Kredit Mikro, Kecil dan Menengah


Laporan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan bentuk diseminasi informasi penyaluran kredit UMKM oleh Perbankan yang disajikan secara triwulanan. Dalam laporan ini, terdapat uraian linear mengenai perkembangan kredit UMKM yang bersumber dari Statistik Kredit UMKM. Uraian linear dimaksud meliputi berbagai item yakni Net Ekspansi (NE), Baki Debet (BD), Non Performance Loan (NPL), dan Kelonggaran Tarik, dilengkapi dengan variasi berdasarkan kelompok bank, sektor ekonomi, jenis penggunaan dan lokasi proyek.


Data Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan dan secara umum pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit perbankan.

Kredit UMKM adalah kredit kepada debitur usaha mikro, kecil dan menengah yang memenuhi definisi dan kriteria usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM. Berdasarkan UU tersebut, UMKM adalah usaha produktif yang memenuhi kriteria usaha dengan batasan tertentu kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan.

Statistik kredit UMKM disajikan dengan berbagai item yakni Net Ekspansi (NE), Baki Debet (BD), Non Performance Loan (NPL), dan Kelonggaran Tarik, dilengkapi dengan variasi berdasarkan kelompok bank, sektor ekonomi, jenis penggunaan dan lokasi proyek pada setiap Provinsi dan rincian skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Publikasi Statistik Kredit UMKM berdasarkan definisi dan kriteria usaha berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM mulai dilaksanakan untuk data laporan bulanan bank sejak Januari 2011. Sampai akhir 2010, Statistik Kredit UMKM didasarkan pada definisi plafon, yaitu:  kredit mikro dengan plafon s.d Rp50juta, (ii) kredit kecil dengan plafon lebih dari Rp50juta s.d Rp500 juta, dan (iii) kredit menengah dengan plafon lebih dari Rp500juta s.d Rp5miliar. Dalam definisi tersebut, seluruh jenis penggunaan kredit termasuk kredit konsumtif masuk di dalam Statistik Kredit UMKM.

Untuk memberikan informasi yang lengkap tentang perubahan tersebut, maka dalam Statistik Kredit UMKM selama masa transisi (Januari sd akhir 2011) disajikan secara paralel, yakni data kredit UMKM berdasarkan definisi/kriteria usaha dalam UU.20/2008 dan data kredit MKM berdasarkan definisi plafon, yaitu: 
  1. Kredit mikro dengan plafon s.d. Rp50 juta.
  2. kredit kecil dengan plafon lebih dari Rp50 juta - Rp500 juta
  3. Kredit menengah dengan plafon lebih dari Rp500 juta - Rp5 miliar. 
Dalam definisi tersebut, seluruh jenis penggunaan kredit termasuk kredit konsumtif masuk di dalam Statistik kredit UMKM. 
Untuk memberikan informasi yang lengkap tentang perubahan tersebut, maka dalam Statistik kredit UMKM selama masa transisi (Januari s.d. akhir 2011) disajikan secara paralel yakni data kredit UMKM berdasarkan definisi/kriteria usaha dalam UU.20/2008 dan data kredit MKM berdasarkan definisi plafond. 

Tanggal Judul Hits
20 May 2019 Data Kredit UMKM September 2018 3592
20 May 2019 Data Kredit UMKM Oktober 2018 992
20 May 2019 Data Kredit UMKM November 2018 1138
20 May 2019 Data Kredit UMKM Desember 2018 2151
14 December 2018 Data Kredit UMKM Agustus 2018 1145

Baca Juga