Teuku Radja Syahnan ditunjuk sebagai Narasumber Komite Penyusun Kebijakan Akuntansi Bank Indonesia.
Konsultan dalam bidang audit keuangan negara, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan ini juga aktif sebagai komisaris independen, anggota komite audit, dan komite pemantau risiko pada beberapa perusahaan jasa keuangan di Indonesia.

Sebelumnya, Teuku Radja Sjahnan bekerja sebagai auditor di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). ​Teuku Radja Sjahnan menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Universitas Indonesia, dan London Business School.
​​