Berita PPID

BI Icon

​Departemen Komunikasi​

2/7/2023 12:00 AM
Hits: 399

BI Dan KIP Adakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Sektor Perbankan

PPID Bank Indonesia - Jakarta, Januari 2022 – Dalam kiprahnya sebagai salah satu badan ​publik yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, Bank Indonesia terus melanjutkan konsistensinya dalam mengimplementasikan praktik keterbukaan informasi publik disertai dengan inovasi dan sinergi. Sebagai gambaran keseriusan BI dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik, yaitu dengan menjadikan transparansi dan komunikasi bagian dari instrumen kebijakan BI. Banyaknya konten serta rilis yang telah dikomunikasikan dan maraknya pemberitaan bertonasi positif melalui berbagai saluran media, semakin membuktikan bahwa BI sangat serius dalam hal keterbukaan informasi.

Wujud sinergi yang dilakukan BI salah satunya melalui forum edukasi perbankan, berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat, OJK, LPS dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) pada 30 Januari 2023 di Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Erwin Haryono selaku atasan PPID BI, mengutarakan hadirnya UU KIP merupakan sebuah blessing terhadap perubahan cara berpikir bank sentral yang lebih terbuka dewasa ini. BI juga menyadari secara penuh bahwa keterbukaan informasi publik dan transparansi merupakan sebuah keniscayaan. Dalam forum tersebut juga turut hadir Fadjar Majardi selaku PPID Bank Indonesia.

Sementara itu, ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi juga merupakan agenda prioritas jalur keuangan dalam Presidensi G20 Indonesia 2022, dimana salah satunya yaitu memanfaatkan Open Banking untuk mendorong produktivitas dan mendukung ekonomi dan keuangan inklusif bagi underseved community yaitu Wanita, Pemuda, dan UMKM, termasuk aspek lintas batas. Hal inilah yang mendasari terselenggaranya Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Sektor Perbankan dengan tema “Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Sektor Perbankan untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Perekonomian Indonesia".

Lebih lanjut, Implementasi UU KIP khususnya di sektor perbankan menjadi sangat penting karena perbankan mengelola dana masyarakat. “Hal ini harus menjadi perhatian karena mengandung hak-hak masyarakat", ungkap Rospita Vici Paulyn, Komisioner KIP bidang Penelitian dan Dokumentasi dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Samrotunajjah Ismail.

Kegiatan forum edukasi tersebut disambut baik oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan. Turut hadir Darmansyah selaku Direktur Hubungan Masyarakat OJK, serta Dr. Suwandi selaku Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Lembaga Penjamin Simpanan.

Dalam fungsinya sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi perbankan, dukungan OJK terkait penerapan keterbukaan informasi publik oleh sektor perbankan tergambar dari terbitnya beberapa ketentuan di sektor perbankan yang mengatur layanan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan.  Keterbukaan informasi adalah hal yang krusial terutama pada industri perbankan yang didasarkan atas kepercayaan. Kesalahan atau tidak akuratnya informasi terkait regulasi perbankan dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas sistem perbankan. Menyadari hal tersebut, LPS terus menerus menyempurnakan keterbukaan informasi dengan mengembangkan kanal penyediaan informasi kepada publik yang dapat mengakomodasi penyandang disabilitas, mengembangkan website dengan kanal khusus PPID yang memuat seluruh informasi publik serta menjadi jalur untuk permohonan informasi kepada PPID LPS serta pengembangan infrastruktur dan sumber daya untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Adapun harapan dari semua pihak atas terselenggaranya Forum Edukasi ini memberikan hasil komitmen bagi sektor Perbankan secara menyeluruh dalam penerapan keterbukaan informasi publik yang dapat mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Lampiran
Kontak
Contact Center Bank Indonesia Bicara: (62 21) 131
e-mail : bicara@bi.go.id
​Jam operasional Senin s.d. Jumat Pkl. 08.00 s.d 16.00 WIB​​​​​
Halaman ini terakhir diperbarui 2/7/2023 8:26 AM
Apakah halaman ini bermanfaat?
Terima Kasih! Apakah Anda ingin memberikan rincian lebih detail?
Tag :

Baca Juga