Registrasi

Registrasi Pemohon Baru


Untuk Badan Usaha selain yang berbentuk Badan Hukum Indonesia (PT, Koperasi dan Yayasan), hanya diperuntukkan bagi Pemohon Pendaftaran Teknologi Finansial
Jika nama Bank tidak ditemukan pada dropdown diatas data Bank Anda sudah ada pada aplikasi.
Harap menghubungi Front Office Perizinan Bank Indonesia Pada Alamat yang tersedia di bawah halaman ini.


File harus berekstensi .pdf dengan ukuran maksimal 10MB.

Surat Kuasa / Surat Penunjukan diberikan kepada pegawai Pemohon yang ditunjuk untuk memperoleh hak akses administrator di Aplikasi Perizinan Bank Indonesia (e-licensing), dengan pangkat/jabatan paling rendah manajer atau dipersamakan dengan itu (dibubuhi meterai dan tanda tangan).


Detail tentang Surat Kuasa/ Surat Penunjukan dapat dilihat pada PADG No. 22/12/PADG/2020 Bab Aplikasi Perizinan Bank Indonesia.