KONTAK BI | FAQ | KAMUS | LINKS | PETA SITUS | ENGLISH
 
Home > Perbankan > Biro Informasi Kredit
Biro Informasi Kredit

Kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang diarahkan untuk mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan yang pada gilirannya akan membantu mendorong perekonomian nasional secara berkesinambungan.

 Link Menu Terkait

Bertitik tolak dari hal tersebut, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui penyaluran kredit, sejak tahun 2006 Bank Indonesia merasa perlu untuk mendukung pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan melalui pembentukan Biro Informasi Kredit. Tugas utama Biro Informasi Kredit adalah menghimpun dan menyimpan data penyediaan dana/pembiayaan, dan pada akhirnya mendistribusikannya sebagai informasi kredit yang selanjutnya disebut dengan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis. IDI Historis dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit (perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank), serta masyarakat baik perorangan maupun badan usaha.

Bagi lembaga keuangan, IDI Historis yang diperoleh diharapkan dapat dimanfaatkan antara lain untuk mengetahui kredibilitas (kelayakan) calon penerima fasilitas penyediaan dana (debitur) dan untuk mengetahui calon debitur dimaksud sedang menerima fasilitas penyediaan dana dari lembaga lain atau tidak. Informasi tersebut akan membantu lembaga keuangan dalam:

  1. Mempermudah analisa untuk pemberian kredit/pembiayaan, sehingga dapat memperlancar proses penyediaan dana; dan
  2. Penerapan manajemen risiko antara lain untuk menghindari kegagalan membayar pinjaman yang telah diberikan dan mencegah penipuan.

Bagi masyarakat, IDI Historis yang diperoleh diharapkan mampu memberikan edukasi positif untuk senantiasa bertanggung jawab terhadap kewajiban kredit yang telah diterimanya, sekaligus untuk membantu melakukan kontrol terhadap kebenaran  dan keakuratan data yang disampaikan lembaga keuangan kepada Bank Indonesia.

 Hal yang perlu diperhatikan:

  1. Kewenangan memutuskan untuk memberikan fasilitas kredit/pembiayaan merupakan kebijakan perbankan atau LKNB yang bersangkutan.
  2. Kebenaran dan keakuratan informasi IDI Historis adalah tanggung jawab dari lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit yang melaporkan data tersebut.
  3. Segala akibat hukum yang timbul sehubungan dengan penggunaan IDI Historis untuk keperluan lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan, sepenuhnya menjadi  tanggung jawab lembaga keuangan yang bersangkutan.
  4. Segala akibat hukum yang timbul sehubungan dengan penggunaan IDI Historis oleh masyarakat, sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Informasi Debitur Individual Historis (IDI Historis)
Penjelasan IDI Historis dan Sistem Informasi Debitur (definisi, sumber data, jenis data dan proses pelaporan)

Permintaan IDI Historis
Syarat-syarat mendapatkan IDI Historis, prosedur permintaan IDI Historis dan formulir permintaan IDI.

Ketidaksesuaian Data IDI Historis
Ketidaksesuaian data dan prosedur pengaduan

        Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

    Pusat Informasi Kredit
    Telp: 62-21-3817908
    Fax: 62-21-3523687
    E-mail: bik@bi.go.id

       

      Gerai Info

    Menara Sjafruddin Prawiranegara Lt. Dasar
    Jln M.H.Thamrin No.2
    Jakarta 10350

    Waktu kunjungan:

    Senin - Jumat,
    pk.08.30 - 15.30 WIB (hari libur nasional tutup)
    Gratis, tanpa dipungut biaya