KONTAK BI | FAQ | KAMUS | LINKS | PETA SITUS | ENGLISH
 
Home > Tentang BI > Dewan Gubernur
Dewan Gubernur

Miranda S. Goeltom, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

Beliau dilahirkan di Jakarta, 19 Juni 1949. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, Jakarta, dan memperoleh gelar MA dan PhD dalam Bidang Ekonomi dari Graduate School of Economics di Boston University, Massachussets, USA.

Tahun 1993-1997 menjabat sebagai Deputi Asisten Menteri di bidang Kebijakan Moneter dan Fiskal untuk Ekonomi, Keuangan dan Pengawasan Pembangunan RI. Kemudian pada tahun 1997-2003, beliau menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan ditunjuk sebagai Gubernur Pengganti (Alternate Governor) untuk Indonesia di Bank Dunia.  

Miranda S. Goeltom ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 98/M tahun 2004 tanggal 26 Juni 2004 dan diambil sumpahnya (dilantik) pada tanggal 27 Juli 2004.

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2009 tanggal 19 Mei 2009 tentang pemberhentian Prof. Dr. Boediono dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, serta menunjuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009, maka Deputi Gubernur Senior, Miranda S. Goeltom,  akan menjalankan tugas pekerjaan Gubernur sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia.

Kembali