Bank for International Settlements (BIS) dalam makalah yang berjudul ”Central Bank Oversight of Payment and Settlement Systems” merumuskan pengawasan sistem pembayaran sebagai salah satu fungsi Bank Sentral yang bertujuan mewujudkan keamanan dan efisiensi dalam sistem pembayaran yang dilakukan melalui monitoring terhadap sistem yang ada dan dalam tahap perencanaan, melakukan penilaian (assessment) terhadap penyelenggara berdasarkan kesesuaian dengan tujuan keamanan dan efisiensi serta mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang diperlukan dalam sistem pembayaran.
Pengawasan sistem pembayaran diperlukan untuk menghindari kemungkinan kegagalan keberlangsungan sistem pembayaran yang dapat ditimbulkan dari pihak eksternal, pengaruh jaringan atau praktek monopoli.