KONTAK BI | FAQ | KAMUS | LINKS | PETA SITUS | ENGLISH
 
Home > Sistem Pembayaran > Edukasi Sistem Pembayaran
Edukasi Sistem Pembayaran
Judul Perhitungan Uang Kartal yang Diedarkan
Sumber Data Bagian Penelitian & Pengembangan Pengedaran Uang - DPU Tanggal6-10-2006 Hits6953
Contact BP3U, Telp : (62-21) 3814602, Fax : (62-21) 3866354, Email : timweb_dpu@bi.go.id
Lampiran Perhitungan Uang Kartal Yang Diedarkan.pdf (11 Kbytes)

Dewasa ini sistem pembayaran non tunai menunjukkan perkembangan yang cepat seiring dengan perkembangan teknologi dan inovasi di pasar uang. Namun demikian, keberadaan uang kertas dan uang logam yang disebut dengan uang kartal masing memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Uang kartal masih merupakan alat pembayaran yang efisien khususnya untuk transaksi yang bersifat retail dan bernilai nominal relatif kecil.

Uang kartal di Indonesia dikenal dengan sebutan Rupiah. Bank Indonesia senantiasa memantau dan menghitung jumlah uang Rupiah yang berada di masyarakat dan perbankan atau dikenal dengan istilah jumlah uang kartal yang diedarkan. Dari sisi moneter, pemantauan tersebut ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas perekonomian, sedangkan secara fisik pemantauan dilakukan untuk menjaga kecukupan uang Rupiah sesuai dengan kebutuhan transaksi masyarakat,

Jumlah uang kartal yang diedarkan merupakan hasil perhitungan uang kertas dan uang logam yang dicetak (rekening pembuatan uang) dikurangi dengan jumlah persediaan uang yang berada di Bank Indonesia, uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, serta uang yang digunakan untuk penelitian BI. Uang kartal yang diedarkan tersebut meliputi uang yang berada di masyarakat dan di khasanah perbankan.


Apakah Artikel ini memberikan informasi
berguna bagi anda?
Nilai halaman ini:  Jelek Bagus
Komentar: