KONTAK BI | FAQ | KAMUS | LINKS | PETA SITUS | ENGLISH
 
Home > Sistem Pembayaran > Edukasi Sistem Pembayaran
Edukasi Sistem Pembayaran
Judul Bagaimana Bank Indonesia Menerbitkan Uang Rupiah Baru
Sumber Data Bagian Penelitian & Pengembangan Pengedaran Uang - DPU Tanggal6-10-2006 Hits7728
Contact BP3U, Telp : (62-21) 3814602, Fax : (62-21) 3866354, Email : timweb_dpu@bi.go.id
Lampiran Bagaimana BI Menerbitkan Uang Rupiah Baru.pdf (8 Kbytes)

Pengeluaran uang Rupiah emisi baru oleh Bank Indonesia diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No.6/14/PBI/2004 tanggal 22 Juni 2004 tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan, dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang Rupiah. Adapun pengaturan pelaksanaannya diatur berdasarkan Peraturan Dewan Gubernur No.6/7/PDG/2004 tanggal 22 Juni 2004 tentang Manajemen Pengedaran Uang serta Surat Edaran Intern No.7/84/INTERN tanggal 28 Oktober 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluarakn Uang Rupiah Baru.


Apakah Artikel ini memberikan informasi
berguna bagi anda?
Nilai halaman ini:  Jelek Bagus
Komentar: