KONTAK BI | FAQ | KAMUS | LINKS | PETA SITUS | ENGLISH
 
Home > Sistem Pembayaran > Edukasi Sistem Pembayaran
Edukasi Sistem Pembayaran
Judul Outlook Cek/BG
Sumber Data Bagian Penyelenggaraan Setelmen - DASP Tanggal27-02-2012 Hits1860
Contact Bagian PlS, Telp : (62-21) 3817575, Fax : (62-21) 3501868, E-mail : TimWebDASP@bi.go.id
Lampiran Outlook Cek/BG (720 Kbytes)

Apa itu Cek? Cek merupakan surat perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk membayar suatu jumlah tertentu pada saat diunjukkan.

Ada berapa jenis Cek?

1. Cek Atas Nama Cek yang mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada nama yang tertera pada Cek tersebut.

2. Cek Atas Unjuk Cek yang tidak mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada siapa saja yang membawa Cek tersebut.

Apa saja syarat formal Cek? Cek harus memenuhi syarat formal sebagai berikut :

1. Nama “Cek” harus termuat dalam teks;

2. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu;

3. Nama pihak yang harus membayar (tertarik);

4. Penunjukan tempat dimana pembayaran harus dilakukan;

5. Pernyataan tanggal beserta tempat Cek ditarik;

6. Tanda tangan orang yang mengeluarkan Cek (penarik).


Apakah Artikel ini memberikan informasi
berguna bagi anda?
Nilai halaman ini:  Jelek Bagus
Komentar: