 |
 |
 |
| Judul
|
Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan & Penguatan Manajemen Operasi Moneter |
| Sumber Data
|
Grup Hubungan Masyarakat |
Tanggal | 29-05-2012 |
Hits | 2900 |
| Contact
|
Grup Humas, Telp : (62-21) 381-7317 Fax : (62-21) 350-1867, E-mail : humasbi@bi.go.id |
| Lampiran
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| No. 14/15/PSHM/Humas
Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa, 29 Mei 2012 memutuskan kebijakan untuk pendalaman pasar keuangan dan penguatan manajemen moneter. Arah kebijakan ini ditempuh guna merespons dan mengantisipasi berbagai dinamika pasar keuangan, baik yang berasal dari domestik maupun global. Dengan langkah kebijakan yang diambil diharapkan akan mendukung kesinambungan stabilitas makroekonomi dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.
- Latar Belakang Kebijakan
- Di tengah meningkatnya instabilitas pasar keuangan global, perekonomian Indonesia mampu mencatat berbagai pencapaian positif. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I/2012 mencapai 6,3%, sementara tingkat inflasi tetap terkendali dan pada April 2012 mencapai 4,5%.
- Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga ditandai dengan semakin baiknya kemampuan perbankan dalam menyerap risiko instabilitas, dengan tetap dapat menjalankan fungsi intermediasinya.
- Meskipun demikian, dinamika perekonomian dewasa ini dan ke depan diperkirakan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Dari sisi eksternal, tantangan terutama masih berkaitan dengan semakin meningkatnya ketidakpastian penyelesaian krisis Eropa sehingga masih berpotensi memicu instabilitas di pasar keuangan domestik.
- Dari sisi domestik, tantangan terutama berkaitan dengan masih rendahnya kedalaman pasar keuangan domestik. Kondisi ini tercermin dari tipisnya volume transaksi dan masih terbatasnya ketersediaan instrument pasar termasuk untuk lindung nilai (forex hedging).
- 1. Dengan kedalaman pasar yang rendah maka perekonomian nasional kurang optimal memanfaatkan arus devisa masuk, termasuk yang bersumber dari hasil devisa ekspor (DHE) maupun dari investasi portofolio.
Arus devisa masuk tersebut sebagian kembali mengalir keluar berupa penempatan devisa di pasar uang luar negeri.
- Kebijakan yang Ditempuh
- Dalam rangka merespons sekaligus mengantisipasi berbagai tantangan di atas, Bank Indonesia memandang perlunya percepatan pendalaman pasar keuangan domestik.
- Bank Indonesia akan menerbitkan “Term Deposit” yaitu instrumen penempatan devisa oleh perbankan domestik di Bank Indonesia.
- Term deposit dapat menjadi outlet penempatan devisa untuk memfasilitasi masuknya devisa, termasuk yang berasal dari hasil eskpor.
- Bank Indonesia akan mengelola devisa tersebut melalui berbagai transaksi devisa untuk mendorong pendalaman pasar, sekaligus sebagai instrumen moneter.
- Dalam hal ini bank domestik dapat menempatkan devisa pada Bank Indonesia dengan berbagai tenor yang disesuaikan kondisi pasar.
- Fitur lainnya dari instrumen ini antara lain imbalan yang kompetitif, dimungkinkannya early redemption, serta tidak diperhitungkan dalam ATMR dan ketentuan Posisi Devisa Neto (PDN).
- Penutup
Kebijakan tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat dan akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan Bank Indonesia.
Jakarta, 29 Mei 2012 Kepala Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat
Dody Budi Waluyo Direktur Eksekutif
|
|
Apakah Artikel ini memberikan informasi
berguna bagi anda?
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|