No. 12/42/PSHM/Humas
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 3 September 2010 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada tingkat 6,50%. Namun demikian dengan mempertimbangkan adanya potensi tekanan inflasi ke depan, Dewan Gubernur memandang penting untuk menaikkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dari 5% menjadi 8% DPK (Dana Pihak Ketiga) Rupiah, mengingat kondisi ekses likuiditas perbankan yang masih cukup besar. Atas pemenuhan tambahan GWM Primer sebesar 3% akan diberikan remunerasi sebesar 2,50% p.a. Kombinasi kebijakan tersebut dipandang memadai untuk menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan di tengah arus modal yang masih tinggi. Sementara itu, dalam rangka mendorong fungsi intermediasi perbankan, Dewan Gubernur juga menetapkan ketentuan GWM berdasarkan LDR (Loan to Deposit Ratio) agar kredit perbankan tumbuh dengan tetap berlandaskan pada prinsip kehati-hatian, dengan batas bawah LDR 78% dan batas atas LDR 100%. Bank yang memiliki LDR diluar kisaran target LDR akan dikenakan disinsentif berdasarkan selisih LDR terhadap target. Apabila LDR bank melebihi target dengan kondisi permodalan yang memadai bank dapat memperoleh insentif. Kebijakan GWM tersebut dalam pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, yaitu GWM Primer mulai berlaku sejak 1 November 2010 dan GWM LDR mulai berlaku sejak 1 Maret 2011. Informasi lengkap dapat dilihat pada lampiran siaran pers.
Keputusan tersebut didasarkan pada perkembangan ekonomi domestik yang ditandai oleh kecenderungan peningkatan sisi permintaan yang lebih cepat dari respons sisi penawaran. Kuatnya permintaan domestik terutama terkait dengan kegiatan konsumsi rumah tangga, sementara peran investasi mulai meningkat meskipun belum optimal mendukung perbaikan di sisi suplai. Tingginya permintaan domestik tersebut mendorong impor meningkat cukup pesat. Kuatnya permintaan domestik tersebut terjadi di tengah kecenderungan perlambatan pemulihan ekonomi global. Hal ini ditandai oleh perlambatan ekonomi China dan sejumlah negara maju terutama Amerika Serikat dan Jepang. Sementara itu, prospek ekonomi di negara Emerging Market terutama di Asia secara umum masih mencatat perbaikan.
Di sisi eksternal, neraca pembayaran masih mencatat surplus yang cukup tinggi, didorong terutama oleh tingginya surplus neraca modal dan finansial. Arus masuk modal asing dalam bentuk PMA (Penanaman Modal Asing) meningkat cukup pesat meskipun arus masuk portfolio asing masih tetap dominan. Hal ini sejalan dengan membaiknya persepsi positif investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia. Namun, di sisi neraca perdagangan, surplus diperkirakan akan menurun akibat meningkatnya impor yang cukup tinggi sejalan dengan kegiatan ekonomi domestik yang meningkat. Dengan berbagai perkembangan tersebut, cadangan devisa pada 31 Agustus 2010 meningkat menjadi USD81,3 miliar atau setara dengan 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Surplus neraca pembayaran, persepsi resiko investor yang positif, dan menariknya imbal hasil pada akhirnya mendorong penguatan nilai tukar Rupiah selama Agustus 2010.
Dewan Gubernur menaruh perhatian khusus terhadap kecenderungan terus meningkatnya tekanan inflasi. Secara keseluruhan, inflasi IHK sampai dengan Agustus 2010 telah mencapai 6,44% (yoy). Sementara itu inflasi inti hingga Agustus 2010 mencapai 4,53% (yoy). Inflasi kelompok volatile food masih cukup tinggi walaupun sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya dan inflasi kelompok administered price yang masih cukup tinggi karena kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Di bidang stabilitas sistem keuangan, Dewan Gubernur menilai perkembangannya sejauh ini masih terjaga dan didukung oleh kondisi sektor perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko, serta membaiknya fungsi intermediasi perbankan. Hal ini antara lain ditunjukkan oleh tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) perbankan yang saat ini mencapai 16,6% dan terjaganya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross di bawah 5,0%. Peningkatan fungsi intermediasi perbankan tercermin pada angka pertumbuhan kredit yang meningkat mencapai 20,3% (yoy) pada Agustus 2010. Bank Indonesia akan selalu memantau perkembangan perbankan untuk memastikan fungsi intermediasinya berjalan dengan baik.
Mencermati berbagai perkembangan di atas, Dewan Gubernur memandang penting untuk menempuh langkah-langkah kebijakan baik dari sisi Bank Indonesia maupun koordinasi dengan Pemerintah untuk menjaga agar inflasi kedepan tetap sesuai dengan sasaran inflasi yang ditetapkan. Untuk saat ini fokus dari kebijakan diarahkan untuk mengefektifkan pengendalian ekses likuiditas yang belum tersalurkan ke sektor riil tanpa mengganggu fungsi intermediasi perbankan. Selain itu, Bank Indonesia juga akan terus memperkuat langkah-langkah yang diperlukan termasuk penguatan koordinasi dengan Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Laporan lengkap mengenai pembahasan Rapat Dewan Gubernur (RDG) 3 September 2010 yang memuat perkembangan makroekonomi dan kebijakan moneter dapat dilihat dalam Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) di website Bank Indonesia (www.bi.go.id/web/id/Publikasi).
Jakarta, 03 September 2010
Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat
Dyah N.K.Makhijani
Direktur