No. 7/71/PSHM/Humas
Sejalan dengan penggunaan suku bunga sebagai sinyal kebijakan moneter, Rapat Dewan (RDG) hari ini memutuskan bahwa untuk pertama kalinya BI Rate ditetapkan sebesar 8,5%. RDG tersebut merupakan rapat pertama yang dilakukan sejak BI mengimplementasikan Inflation Targeting Framework, yang secara eksplisit mengumumkan suku bunga kebijakan, BI Rate, kepada publik. Dewan Gubernur memandang penetapan suku bunga tersebut dapat mengendalikan tingkat inflasi ke arah sasaran inflasi jangka menengah sekaligus kondusif untuk memelihara momentum pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dewasa ini. Suku bunga tersebut akan berlaku selama triwulan III-2005, namun tanpa menutup kemungkinan dilakukannya penyesuaian pada bulan-bulan mendatang sejalan dengan perkembangan perekonomian dan kondisi moneter secara keseluruhan.
RDG memandang perkembangan ekonomi Indonesia triwulan II-2005 tetap tumbuh tinggi diikuti oleh pola ekspansi ekonomi dengan peran investasi yang semakin besar. Hal ini cukup menggembirakan, meskipun ekonomi global tumbuh melambat dan diliputi ketidakpastian yang tinggi. PDB triwulan II-2005 diperkirakan tumbuh sesuai prakiraan sebesar 5,5%-6,0% (yoy). Di sisi permintaan, ekspansi ekonomi telah didukung dengan investasi yang tumbuh relatif tinggi yakni sekitar 15% dalam triwulan II-2005. Peningkatan investasi ini telah mendorong meningkatnya impor terutama untuk impor bahan baku dan barang. Sementara itu, ekspor masih tumbuh terbatas dan lebih bertumpu pada komoditas berbasis sumber daya alam dan produk industri yang terkait dengan hasil pertanian. Namun demikian, terdapat indikasi awal adanya peningkatan peran ekspor produk industri manufaktur. Sementara itu, impor tumbuh tinggi sejalan dengan menguatnya permintaan domestik. Dengan perkembangan tersebut, kinerja transaksi berjalan diperkirakan akan mengalami defisit lebih cepat dari perkiraan semula. Kinerja neraca modal tercatat defisit terutama karena tingginya pembayaran utang luar negeri swasta, aliran keluar investasi portofolio, dan belum membaiknya aliran modal masuk khususnya FDI. Secara keseluruhan, kinerja NPI yang mengalami tekanan tersebut juga tercermin pada meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar Rupiah.
Inflasi IHK masih tetap terkendali meskipun berada pada tingkat yang relatif tinggi yakni mencapai 7,42% (yoy) pada akhir Juni 2005. Secara fundamental, tingginya inflasi disebabkan oleh masih tingginya ekspektasi inflasi terkait dengan kebijakan administered prices dan nilai tukar yang cenderung melemah. Faktor eksternal khususnya melemahnya nilai tukar memberikan tekanan terhadap inflasi, namun dengan tingkat yang lebih rendah dibandingkan rata-rata sebelumnya. Inflasi administered pada triwulan II-2005 masih cukup tinggi tercatat 10,45% terutama dari kenaikan tarif rumah sakit dan tarif angkutan (taksi). Sementara itu, inflasi bahan makanan volatile food sebesar 5,51% cenderung melambat karena panen raya. Kebijakan moneter dan kebijakan pengendalian inflasi telah mampu meminimalkan dampak lanjutan (second round impact) kenaikan BBM dan menurunkan ekspektasi inflasi, walaupun masih pada tingkat yang relatif tinggi.
Nilai tukar Rupiah masih cenderung terdepresiasi sehingga secara rata-rata Rupiah terdepresiasi sebesar 3,0% menjadi Rp9.556/USD selama triwulan II yang lalu. Secara fundamental, tekanan terhadap Rupiah tersebut terkait dengan memburuknya kinerja neraca pembayaran disamping adanya faktor sentimen penguatan dolar AS secara global serta terus meningkatnya harga minyak. Kondisi tersebut menyebabkan permintaan valas semakin meningkat baik untuk kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri.
Kinerja perbankan nasional sampai dengan triwulan II-2005 menunjukkan perkembangan yang relatif membaik baik, terutama ditunjukkan dari permodalan yang stabil serta intermediasi yang semakin meningkat. Total asset perbankan meningkat Rp44,2 triliun yang terutama bersumber dari peningkatan DPK dan dana antar bank. Sementara itu, kredit perbankan meningkat sebesar Rp33,0 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan masih tetap meningkat. Di sisi lain, tingkat permodalan masih memadai pada tingkat sebesar 20,0%. Target pertumbuhan kredit perbankan triwulan II 2005 diperkirakan dapat terlampaui, tercermin dari tercapainya rencana bisnis kredit bank besar. Namun perlu diwaspadai peningkatan risiko perbankan sebagai dampak meningkatnya pemberian kredit dan semakin ketatnya persaingan yang dapat memberikan tekanan pada kualitas aset dan margin bank.
Ke depan, prospek ekonomi dalam triwulan mendatang dan keseluruhan tahun 2005 tetap menggembirakan. PDB tahun 2005 diperkirakan akan tetap tinggi dan tumbuh sekitar 5,9% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut juga disertai dengan pola ekspansi yang semakin berimbang yakni dengan peranan investasi yang meningkat. Hal tersebut antara lain didukung oleh semakin kuatnya komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sementara itu, indikasi awal atas perbaikan struktur ekspor ke arah meningkatnya peran ekspor dari produk industri manufaktur diperkirakan semakin kuat, seiring dengan meningkatnya volume perdagangan dunia. Sementara itu, tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup besar sebagaimana tercermin dari masih tingginya inflasi inti yang diperkirakan akan mencapai 7% (yoy) pada akhir tahun 2005.
Mempertimbangkan perkiraan makroekonomi dan inflasi ke depan, kebijakan moneter yang cenderung ketat masih akan dilanjutkan. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia menetapkan reference rate (BI Rate) sebesar 8,5% untuk tiga bulan ke depan. Penyesuaian terhadap reference rate tersebut dapat dilakukan apabila diperlukan. Stance kebijakan tersebut dilakukan dengan melakukan penyerapan ekses likuiditas perbankan secara optimal melalui instrumen moneter yang ada. Untuk mendukung terpeliharanya kestabilan ekonomi ke depan, Bank Indonesia terus melakukan berbagai langkah antisipatif terhadap beberapa faktor baik internal maupun eksternal yang berpotensi mengganggu kestabilan ekonomi makro khususnya nilai tukar dan inflasi. Untuk menjaga volatilitas nilai tukar rupiah, langkah sterilisasi/intervensi valas akan dilakukan secara terukur.
Sementara itu, dalam rangka memperkuat kestabilan makroekonomi dan memelihara momentum pertumbuhan ekonomi, Pemerintah dan Bank Indonesia telah menyepakati untuk semakin memperkuat langkah-langkah koordinasi kebijakan makroekonomi dan upaya-upaya dalam meningkatkan iklim investasi dan ekspor serta perbaikan beberapa permasalahan struktural, termasuk di pasar valas.
Jakarta, 5 Juli 2005
Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat
Halim Alamsyah
Direktur