Sehubungan dengan pemberlakuan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/31/DPNP tanggal 22 Desember 2011 perihal Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang Diakui Bank Indonesia, Bank Indonesia telah mempublikasikan Daftar Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang Diakui Bank Indonesia pada menu Perbankan.
Daftar dimaksud akan dikinikan sesuai dengan perkembangan yang terjadi, termasuk hasil penilaian dan pemantauan Bank Indonesia terhadap pemenuhan kriteria penilaian serta media publikasi dan cakupan pengungkapan dari lembaga pemeringkat sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Bank Indonesia tersebut.
Berikut adalah Daftar Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang Diakui Bank Indonesia.