Di era perekonomian moderen yang nyaris tanpa batas, Bank Indonesia dan bank sentral di berbagai negara lain menaruh perhatian besar terhadap perkembangan sistem pembayaran baik tunai maupun non-tunai. Kepedulian yang besar itu didasarkan pada beberapa alasan. Misalnya, lingkup tugas sistem pembayaran menjadi semakin luas baik dalam pelayanan operasional, pengawasan maupun dalam hal pengembangan.
“BI menyadari adanya potensi risiko sistemik dalam sistem pembayaran yang dapat menimbulkan risiko reputasi yang berdampak pada terjadinya social cost yang tinggi bila terjadi,” tutur Deputi Gubernur BI R Maulana Ibrahim dalam sambutan laporan tahunan perdana Sistem Pembayaran edisi tahun 2004. Oleh karena itu, tegas dia, fungsi sistem pembayaran sangat kritikal.
Untuk itu dipandang krusial upaya membangun sistem pembayaran yang aman dan lancar terbukti dapat mendukung tugas bank sental lainnya seperti stabilitas system keuangan dan efektifitas kebijakan moneter. Namun demikian, jika menilik kakteristik sistem pembayaran yang didominasi aspek operasional, adalah sangat wajar bila lingkup tugasnya terasa sebagai suatu rutinitas dan tidak terlalu dibebani unsure kebijakan yang memiliki dampat “politis”.
Kenyataan ini, kata Maulana, cenderung membuat pelaksanaan tugas dan perumusan kebijakan sistem pembayaran terabaikan bahkan oleh pelaksananya sendiri. Dicontohkannya, beberapa kebijakan pembayaran tunai yang sudah obsolete dan perlu penyesuaian dengan situasi terkini. Jadi, fungsi sistem pembayaran sangat kritikal dalam menunjang arus dana dalam perekonomian. “Sungguh tak terbayangkan bila fungsi sirkulasi ini berhenti dalam sehari atau macet barang sesaat saja, maka dampaknya akan sangat luar biasa bagi stabilitas sistem keuangan,” tegas dia. . (***)