ROAD MAP IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA

:: Pilar 1. Langkah-langkah yang harus dilakukan:
-
National Discretion : (i) Otoritas Pengawas harus menetapkan definisi, pendekatan & thresholds implementasi; (ii) Menetapkan prudential standards & rules for compliance
-
Dampak Kuantitatif Basel II : (i) Memberikan operational framework bagi bank; (ii) Mengukur dampak potensial terhadap permodalan
-
Penilaian Praktek dan Kesiapan Bank : (i) Menilai kesiapan, gaps dan implementation challenges; (ii) Melakukan dialog secara bilateral
-
Menyiapkan Perbankan untuk Implementasi : Mendorong bank melakukan perbaikan untuk menerapan pendekatan yang lebih sophisticated
-
Menyusun Pedoman Pengawasan/Pemeriksaan : (i) Menyusun pedoman kualifikasi untuk advanced approaches; (ii) Menyusun pedoman bagi pemeriksa melakukan evaluasi atas kepatuhan bank terhadap standar
-
Proses Approval : (i) Mengkomunikasikan proses transisi pendekatan; (ii) Memfasilitasi progress dalam rencana implementasi
-
Pertukaran informasi diantara otoritas pengawas : (i) Memfasilitasi cross-border supervision; (ii) Melakukan dialogue mengenai tantangan dan hambatan implementasi
:: Pilar 2. Supervisory Issues, beberapa isu pokok yang perlu dipersiapkan :
-
Apakah bank telah memiliki kerangka proses penilaian kecukupan modal (internal capital adequacy assessment process - ICAAP) yang baik? Bagaimana mendefinisikan ‘sound’ framework?
-
Bagaimana pengawas menerapkan supervisory minimum standards pada saat melakukan penilaian kualitas ICAAP bank?
-
Apakah terdapat standar pengukuran ‘other material risks’?
-
Bagaimana pengawas memastikan obyektivitas dan transparasi dari proses Pillar 2?
:: Pilar 3. Langkah-langkah yang harus dilakukan:
-
Menilai gap antara current vs Basel II disclosure requirements
-
Meningkatkan infrastruktur yang mendukung transparansi
-
Mereview kembali overlap antara accounting vs Basel II requirements
-
Mengidentifikasi berbagai prekondisi yang diperlukan sehingga peningkatan cakupan dan kualitas disclosures dapat mendorong market disciplines
-
Menformulasi cara untuk menilai efektivitas Pillar 3