KONTAK BI | FAQ | KAMUS | LINKS | PETA SITUS | ENGLISH
 
Home > Perbankan > Edukasi Perbankan
Edukasi Perbankan
Judul Pembentukan Biro Informasi Kredit
Sumber Data

Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan

Tanggal26-12-2007 Hits21623
Contact

Helpdesk BIK, telepon : 021-3817908

Lampiran Biro Informasi Kredit.pdf (469 Kbytes)

Tugas Biro Informasi Kredit (BIK) yang dibentuk oleh Bank Indonesia adalah menghimpun dan menyimpan data debitur, kemudian mengolah, mempertukarkan dan mendistribusikan data tersebut sebagai informasi debitur dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi intermediasi lembaga keuangan (bank dan bukan bank). Beranjak dari definisi tersebut maka, sebenarnya lembaga semacam itu sudah lama dikenal dalam sistem perbankan nasional. Namun yang sedang terjadi sekarang, ditengah dinamika situasi perekonomian nasional dan pergeseran paradigma pengelolaan bank, dituntut penyesuaian peran dan kualitas BIK untuk sampai pada tingkat international best practices.


Apakah Artikel ini memberikan informasi
berguna bagi anda?
Nilai halaman ini:  Jelek Bagus
Komentar: