KONTAK BI | FAQ | KAMUS | LINKS | PETA SITUS | ENGLISH
 
Home > Peraturan > Perbankan
Perbankan
Judul Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/ 8 /DPNP tanggal 6 Maret 2012 perihal Perubahan Kedua atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 8/15/DPNP tanggal 12 Juli 2006 perihal Laporan Berkala Bank Umum
Sumber Data Tim Informasi Hukum, Direktorat Hukum Tanggal6-03-2012 Hits7155
Contact Tim Informasi Hukum, Telp : (021) 2310108 ext : 8737, 7993, 4838
Lampiran Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/ 8 /DPNP (66 Kbytes)
Lampiran (688 Kbytes)
Tanya jawab Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/ 8 /DPNP (15 Kbytes)
Peraturan : Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/ 8 /DPNP tanggal 6 Maret 2012 perihal Perubahan Kedua atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 8/15/DPNP tanggal 12 Juli 2006 perihal Laporan Berkala Bank Umum.
Berlaku : Tanggal 24 Maret 2012

Ringkasan:

  1. Penyempurnaan SE BI ini merupakan tindaklanjut dari telah diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia No. 13/19/PBI/2011 tanggal 22 September 2011 (Perubahan PBI LBBU) dan dalam rangka menyesuaikan dengan format laporan dan melengkapi informasi yang diatur dalam ketentuan lainnya.
  2. Pokok-pokok pengaturan Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) ini adalah:
    1. menyempurnakan formulir laporan profil maturitas sesuai ketentuan mengenai manajemen risiko likuiditas dan formulir pos-pos neraca mingguan dalam rangka penyelarasan dengan format LBU yang baru;
    2. melakukan penambahan formulir laporan perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit sesuai ketentuan mengenai perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dan laporan suku bunga dasar kredit (SBDK) sesuai ketentuan mengenai transparansi informasi SBDK;
  3. Pada saat SE BI ini mulai berlaku, kewajiban penyampaian laporan SBDK secara offline kepada Bank Indonesia sesuai SE BI No. 13/5/DPNP tanggal 8 Februari 2011 perihal Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Selanjutnya laporan perhitungan SBDK tersebut disampaikan secara online melalui LBBU.
  4. SE BI ini mulai berlaku sejak tanggal 24 Maret 2012.

Apakah Artikel ini memberikan informasi
berguna bagi anda?
Nilai halaman ini:  Jelek Bagus
Komentar: