KONTAK BI | FAQ | KAMUS | LINKS | PETA SITUS | ENGLISH
 
Home > Peraturan > Perbankan
Perbankan
Judul Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/58/DPBPR Penilaian dan Pengenaan Sanksi atas Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dan Kewajiban Lain Terkait dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang  dan  lampiran
Sumber Data Tim Informasi Hukum, Direktorat Hukum Tanggal23-12-2005 Hits5681
Contact Tim Informasi Hukum, Telp : (6221) 3817872, Fax : (6221) 3501850
Lampiran Penilaian dan Pengenaan Sanksi atas Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dan Kewajiban Lain Terkait dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (20 Kbytes)
lampiran (17 Kbytes)

Apakah Artikel ini memberikan informasi
berguna bagi anda?
Nilai halaman ini:  Jelek Bagus
Komentar: