|
"Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal yakni mencapai dan menjaga
kestabilan nilai rupiah. Hal ini mengandung dua aspek yakni kestabilan nilai
mata uang rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada laju inflasi;
serta kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain yang
tercermin pada perkembangan nilai tukar. Dari segi pelaksanaan tugas dan
wewenang, Bank Indonesia menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi
melalui penyampaian informasi kepada masyarakat luas secara terbuka melalui
media massa setiap awal tahun mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter,
dan serta rencana kebijakan moneter dan penetapan sasaran-sasaran moneter pada
tahun yang akan datang. Informasi tersebut juga disampaikan secara tertulis
kepada Presiden dan DPR sesuai dengan amanat Undang-Undang."
Detail
|
|