SIB SIABE SI-LMUK SPKUI SI-PMK




FUNGSI KREDIT

Bagi dunia usaha (termasuk usaha kecil) :

  • Sebagai sumber permodalan untuk menjaga kelangsungan atau meningkatkan usahanya.
  • Pengembalian kredit wajib dilakukan tepat waktu, diharapkan dapat diperoleh dari keuntungan usahanya

Bagi lembaga keuangan (termasuk bank) :

  • Menyalurkan dana masyarakat (deposito, tabungan, giro) dalam bentuk kredit kepada dunia usaha.