Sistem Informasi Pola Pembiayaan/
Lending Model Usaha Kecil
BUDIDAYA LIDAH BUAYA
PROFIL USAHA DAN POLA PEMBIAYAAN
PROFIL USAHA
Profil Petani Tanaman Lidah Buaya
Pengusaha tanaman lidah buaya adalah para petani setempat dan pendatang dengan taraf pendidikan yang relatif rendah. Pada umumnya mereka berpendidikan sekolah dasar, di antaranya bahkan tidak sampai tamat. Namun, di antara mereka ada pula yang pernah mengikuti kursus pertanian dan terus mendapat bimbingan budidaya tanaman lidah buaya dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat. Saling tukar pengalaman dalam praktek budidaya terjadi antar petani tanaman ini meskipun mereka belum terikat dalam suatu bentuk organisasi profesi.
Usia petani tanaman lidah buaya pada umumnya tergolong usia produktif. Kepala keluarga bekerja di kebun bersama isteri dan anak-anaknya yang telah dewasa. Terdapat juga petani yang dibantu oleh anaknya yang masih berusia sekolah, dimana anak-anak tersebut bekerja di kebun ketika tidak ada kegiatan sekolah.
Pengusahaan tanaman lidah buaya di daerah survei pada umumnya tidak merupakan kegiatan khusus. Petani juga menanam komoditi lainnya, terutama pepaya dalam skala usaha dan perhatian yang sebanding dengan tanaman lidah buaya. Pengalaman bertani lidah buaya mereka juga dapat dikatakan masih relatif baru, setelah pengusaha asing datang ke daerahnya membawa informasi mengenai prospek produk lidah buaya yang baik di pasaran mancanegara.
Profil Usahatani Tanaman Lidah Buaya
Tanaman lidah buaya pada umumnya diusahakan dalam skala 1 - 4 hektar. Di antara petani ada juga yang mengusahakan kurang dari skala tersebut namun ada juga hingga lebih dari 5 hektar. Usaha tani tanaman ini karenanya masih dapat dianggap merupakan usaha kecil, belum berbadan hukum dan dengan status lahan pada umumnya merupakan milik sendiri atau menyewa. Pengelolaannya menggunakan tenaga kerja keluarga, terutama untuk luas areal hingga 1 hektar, kecuali untuk kegiatan-kegiatan yang memerlukan tenaga kerja banyak seperti untuk pengolahan tanah dan panen. Produk tanaman lidah buaya adalah daun segar yang biasanya dijual kepada para pedagang pengumpul yang datang sendiri ke kebun.
Hasil survei di lapangan menunjukkan bahwa petani lidah buaya pada umumnya mengusahakan petanamannya dengan modal usaha sendiri. Sangat sedikit petani yang menggunakan biaya bersumber dari pinjaman bank, disamping itu bank juga belum banyak yang tertarik untuk membiayai usahatani komoditi ini. Di antara bank yang dijadikan responden, hanya ada satu bank yang berpengalaman memberikan pinjaman kepada petani penanam lidah buaya. Menurut pihak bank, hanya terdapat 4 orang petani yang memperoleh pinjaman dari bank, 2 orang petani di antaranya telah melunasi pinjamannya, sedangkan 2 orang lagi masih dalam periode pengembalian pinjaman. Kepala Dinas Urusan Pangan (dahulu disebut Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura) dan tokoh masyarakat setempat bahkan tidak mengetahui adanya bank yang memberikan kredit usahatani bagi petani lidah buaya.
Pembiayaan usahatani tanaman lidah buaya belum mendapat akses yang besar dari bank dan sumber pendanaan lainnya. Di antara petani bahkan ada yang enggan mendapatkan biaya pinjaman dari bank karena kuatir tidak dapat mengembalikan pinjaman tersebut akibat kegagalan dalam petanaman. Namun, pendapat petani demikian tidak berarti bahwa usahatani lidah buaya tidak mempunyai prospek ekonomi. Keengganan petani tersebut timbul dari tingkat pemahaman kewirausahaan dan pengetahuan perbankan yang tidak memadai karena di antara mereka juga ada yang memilih menyimpan uang di pedagang pengumpul lidah buaya daripada di bank. Dalam keadaan yang mendesak, petani dapat meminjam uang (tanpa bunga) kepada pedagang pengumpul langganannya untuk pembiayaan usaha tani lidah buaya.





