"Bank Indonesia mempunyai satu tujuan
tunggal yakni mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. Hal
ini mengandung dua aspek yakni kestabilan nilai mata uang rupiah
terhadap barang dan jasa yang tercermin pada laju inflasi; serta
kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain
yang tercermin pada perkembangan nilai tukar. Dari segi
pelaksanaan tugas dan wewenang, Bank Indonesia menerapkan
prinsip akuntabilitas dan transparansi melalui penyampaian
informasi kepada masyarakat luas secara terbuka melalui media
massa setiap awal tahun mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan
moneter, dan serta rencana kebijakan moneter dan penetapan
sasaran-sasaran moneter pada tahun yang akan datang. Informasi
tersebut juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden dan
DPR sesuai dengan amanat Undang-Undang."
Detail